Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Akan Optimalkan Pungutan Wisatawan Asing di Bali

Gubernur Bali Wayan koster Bersama Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun.
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan koster Bersama Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, saat media briefing terkait SE Nomor 7 tahun 2025 di Jayasabha, Senin (24/3/2025) menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan implementasi pungutan wisatawan asing yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung pelestarian budaya dan lingkungan Bali.

Menurutnya, pungutan wisatawan asing mulai diberlakukan sejak 12 Februari 2024, namun dalam implementasinya, masih ditemukan berbagai kendala. Diungkapkan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali, tingkat kepatuhan wisatawan dalam membayar pungutan ini masih rendah, dengan hanya sekitar 32 persen dari total 6,4 juta wisatawan yang telah mematuhi aturan tersebut hingga akhir 2024.

Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ini, Gubernur Koster menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti PT Angkasa Pura, Imigrasi, serta pihak terkait lainnya. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah untuk lebih mengoptimalkan mekanisme pemungutan.

"Dana yang diperoleh dari pungutan wisatawan asing ini akan dialokasikan khusus untuk pelestarian budaya dan lingkungan Bali. Sebanyak Rp 450 miliar per tahun ditargetkan untuk mendukung program pelestarian budaya melalui desa adat serta berbagai upaya pelestarian ekosistem lingkungan," tuturnya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa dana tersebut akan dikelola secara transparan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat Bali, termasuk dalam upaya pengelolaan sampah dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Selanjutnya, sebagai bentuk penegakan aturan, Pemerintah Provinsi Bali akan memperketat pengawasan terhadap wisatawan asing yang tidak membayar pungutan ini. Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah pembatasan akses ke destinasi wisata bagi wisatawan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran.

"Jika wisatawan tidak membayar pungutan, maka mereka tidak akan mendapatkan layanan optimal di destinasi wisata unggulan di Bali," ujar Koster mewanti-wanti. Selain itu, koordinasi dengan perwakilan negara sahabat juga akan ditingkatkan untuk memastikan wisatawan asing memahami kewajiban ini sebelum berkunjung ke Bali.

Gubernur Koster juga secara gamblang mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam mendukung kebijakan ini, termasuk aparat keamanan yang turut serta menjaga ketertiban selama periode libur panjang, seperti Idul Fitri. Ia berharap dengan adanya optimalisasi kebijakan pungutan wisatawan asing ini, Bali dapat semakin berkembang sebagai destinasi pariwisata yang berkelanjutan dan berkualitas.

"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Bali. Dengan sumber pendanaan yang lebih kuat, kita bisa membangun budaya dan lingkungan yang lebih baik," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.