Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Bali Mandiri Energi Tak Bisa Ditawar Lagi

Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa kemandirian energi dengan energi bersih bagi Pulau Bali adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. 

Koster menegaskan hal itu dalam acara Sosialisasi Bali Mandiri Energi melalui Percepatan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Ramah Lingkungan di Provinsi Bali, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Kamis (15/5). 

Hal ini, kata Koster, sejalan dengan  upaya mendukung visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pembangunan yang berorientasi pada energi bersih, hijau, dan berkelanjutan.

“Bali mandiri energi tidak bisa ditawar lagi. Ini soal kedaulatan dan masa depan pulau kita yang nota benenya tidak memiliki sumber daya alam batubara ataupun migas lainnya. Salah satu solusi nyata yang bisa segera dilakukan adalah pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif,” ujar Koster.

Gubernur Koster juga menyoroti ketergantungan Bali terhadap pasokan listrik dari luar pulau yang masih tinggi. Sedangkan kebutuhan listrik di Bali yang merupakan daerah tujuan wisata dunia terus bertumbuh 14% hingga 16% untuk keperluan listrik, sementara potensi energi surya di Bali sangat melimpah. 

Oleh karena itu, dalam sosialisasi kali ini, Koster mendorong pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, serta masyarakat luas untuk aktif memasang PLTS atap, baik di gedung pemerintahan, perkantoran, hotel, villa, universitas, rumah sakit, mall, rumah tangga hingga fasilitas umum. 

Menurut Koster, upaya ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Energi Surya Atap. Pemprov Bali juga telah menerapkan kewajiban pemanfaatan PLTS atap di gedung-gedung milik pemerintah dan fasilitas umum lainnya.

“Di periode saya yang kedua ini saya tidak bisa santai lagi, saya harus bergerak cepat dan segera bertindak. Saya ingin Bali menjadi contoh dalam transisi energi di Indonesia. Dan PLTS atap adalah salah satu cara paling realistis dan cepat, karena Bali benar-benar perlu mandiri energi agar tidak terjadi blackout lagi seperti sebelumnya,” ucapnya.

“Saat ini kebutuhan energi optimal hariannya yaitu 1.200 kwh, sedangkan ketersediaan energi yaitu 1.400kwh berarti sisa lagi 200kwh untuk cadangan, inilah ancamannya karena kebutuhan energi terus bertumbuh, jadi PLTS Atap harus segera saya galakkan,” lanjut Gubernur Koster.

Untuk mempercepat penggunaan PLTS Atap maka Gubernur Koster telah bekerjasama dengan PLN Icon Plus yang merupakan anak perusahaan dari PLN. Dikatakan Gubernur Koster, melalui kerja sama ini, PLN Icon Plus akan menyediakan solusi end-to-end penyediaan panel, pemasangan PLTS atap, termasuk perencanaan teknis, instalasi, hingga pemeliharaan. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memberikan kemudahan perizinan dan dukungan regulasi guna memastikan kelancaran implementasi di lapangan.

Sementara, Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi menyambut positif kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan perusahaan dalam mendukung visi energi bersih Bali. 

“Kami siap menjadi mitra strategis Pemprov Bali dalam memperluas akses dan penggunaan PLTS atap demi masa depan energi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain sebagai upaya menghadapi krisis iklim dan mengurangi ketergantungan energi fosil, program ini juga diharapkan menciptakan lapangan kerja hijau serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis energi bersih.

Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali, Direktur PLN Bali, Perwakilan Hotel, Mall, Villa dan Rumah Sakit se-Bali, para peserta sosialisasi juga dihadirkan pemateri oleh Tim Percepatan PLTS Atap yang diketuai oleh Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari.

wartawan
HAN
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.