Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Bertemu Petani Arak di Karangasem

Bali Tribune/ BERTEMU - Gubernur I Wayan Koster bertemu petani arak di Karangasem, Minggu (20/9).
Balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali I Wayan Koster, Minggu (20/9/2020), bertemu dengan para perajin arak di Kecamatan Abang, Karangasem. Pertemuan dengan sejumlah perajin arak tradisional tersebut digelar di Rumah Makan La Grande, Desa Ababi, Kecamatan Abang. 
 
Dalam pertemuan tersebut, belasan petani arak tradisional di Kecamatan Abang menyampaikan berbagai permasalahan seputar produksi hingga distribusi arak hasil produksi mereka yang kerap kali harus kucing-kucingan dengan petugas. Namun saat ini telah ada Pergub yang mengatur tentang arak tradisional, dengan dilegalkannya arak Bali maka saat ini petani arak bisa berproduksi tanpa harus kucing-kucingan dengan petugas.
 
Dari delapan kecamatan di Karangasem, hadir lima orang petani minuman arak asal, Desa Labasari, Kecamatan Abang, yakni, I Nyoman Yasa, I Nengah Budiarta dari Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, I Nengah Suardana, dari Kecamatan Manggis, I Ketut Sudarma dari Kecamatan Sidemen, Kariasa, Desa Tiying Seka, Bebandem. I Nyoman Yasa petani Arak dari Kecamatan Abang, Desa Labasri menyampaikan tradiai membuat arak sudah menjadi tradisi dan satu-satunya profesi warisan leluhur. "Sehingga dengan adanya Pergub ini kami merasa sangat terbantu. Disisi lain, tentang arak di dibilang kucing-kucingan, sekarang sudah tidak begitu, sudah terang-terangan tidak ada yang dikawatirkan lagi, takut juk polisi lah, alih polisi lah pada situasi saat pengiriman misalkan itu dulu," lontarnya.
 
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, dengan  telah dikeluarkannya Pergub tentang tata kelola minuman destinasi meliputi tuak Bali, arak Bali, berem, dan minuman upakara keagamaan ini diharapkan bisa semakin mensejahterakan para petani arak. "Karena saya memahami, bahwa alam Bali diberikan anugerah berupa sumber penghidupan, ada yang alamnya ditanami jagung, keladi, sela, padi, ental, jaka (enau), kelapa, ternyata ini semua menjadi sumber penghidupan di desa-desa," ucapnya.
 
Setelah dipikir-pikir, ternyata pohon kelapa, enau, dan lontar ketiganya menghasilkan tuak, yakni pertama pohon jaka dan pohon lontar. "Saya memahami betul ini sumber kehidupan rakyat di desa-desa. Komitmen saya untul arak dan petani arak saya tetap, begitu dilantik menjadi gubenur saya langsung cek di Kementerian Perindustrian ternyata arak termasuk daftar negatif investasi. Saya langsung terobos, ajukan surat agar mengubah Perpres tersebut. Karena buat saya jika masuk daftar negatif investasi dilarang produksi, padahal ini menjadi penghasilan riil rakyat di pelosok desa," lugasnya.
 
Pihaknya kemudian meminta kepada Mentri Perindustrian supaya Perpres tersebut bisa direvisi. Selanjutnya datang Dirjen Industri Agro, mengeluarkan dalam bentuk aturan Gubernur sehingga menjadi tata kelola vermentasi. "Jangan lupa ini peraturan tata kelola minuman, dalam artian tidak bebas dalam minum tuak, arak, supaya dikontrol peredarannya. Sehingga harus dijalankan dengan baik," tegasnya.
 
Koster menyarankan, petani arak seharusnya bergabung dengan koperasi sehingga akan terkontrol juga pengorganisasiannya. Sekarang sedang berproses, sekarang nama arak mulai menasional, tidak saja di Bali sudah menasional ke luar daerah karena arak Bali ini langsung saya promosikan. 
wartawan
Husaen
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.