Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Bertemu Petani Arak di Karangasem

Bali Tribune/ BERTEMU - Gubernur I Wayan Koster bertemu petani arak di Karangasem, Minggu (20/9).
Balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali I Wayan Koster, Minggu (20/9/2020), bertemu dengan para perajin arak di Kecamatan Abang, Karangasem. Pertemuan dengan sejumlah perajin arak tradisional tersebut digelar di Rumah Makan La Grande, Desa Ababi, Kecamatan Abang. 
 
Dalam pertemuan tersebut, belasan petani arak tradisional di Kecamatan Abang menyampaikan berbagai permasalahan seputar produksi hingga distribusi arak hasil produksi mereka yang kerap kali harus kucing-kucingan dengan petugas. Namun saat ini telah ada Pergub yang mengatur tentang arak tradisional, dengan dilegalkannya arak Bali maka saat ini petani arak bisa berproduksi tanpa harus kucing-kucingan dengan petugas.
 
Dari delapan kecamatan di Karangasem, hadir lima orang petani minuman arak asal, Desa Labasari, Kecamatan Abang, yakni, I Nyoman Yasa, I Nengah Budiarta dari Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, I Nengah Suardana, dari Kecamatan Manggis, I Ketut Sudarma dari Kecamatan Sidemen, Kariasa, Desa Tiying Seka, Bebandem. I Nyoman Yasa petani Arak dari Kecamatan Abang, Desa Labasri menyampaikan tradiai membuat arak sudah menjadi tradisi dan satu-satunya profesi warisan leluhur. "Sehingga dengan adanya Pergub ini kami merasa sangat terbantu. Disisi lain, tentang arak di dibilang kucing-kucingan, sekarang sudah tidak begitu, sudah terang-terangan tidak ada yang dikawatirkan lagi, takut juk polisi lah, alih polisi lah pada situasi saat pengiriman misalkan itu dulu," lontarnya.
 
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, dengan  telah dikeluarkannya Pergub tentang tata kelola minuman destinasi meliputi tuak Bali, arak Bali, berem, dan minuman upakara keagamaan ini diharapkan bisa semakin mensejahterakan para petani arak. "Karena saya memahami, bahwa alam Bali diberikan anugerah berupa sumber penghidupan, ada yang alamnya ditanami jagung, keladi, sela, padi, ental, jaka (enau), kelapa, ternyata ini semua menjadi sumber penghidupan di desa-desa," ucapnya.
 
Setelah dipikir-pikir, ternyata pohon kelapa, enau, dan lontar ketiganya menghasilkan tuak, yakni pertama pohon jaka dan pohon lontar. "Saya memahami betul ini sumber kehidupan rakyat di desa-desa. Komitmen saya untul arak dan petani arak saya tetap, begitu dilantik menjadi gubenur saya langsung cek di Kementerian Perindustrian ternyata arak termasuk daftar negatif investasi. Saya langsung terobos, ajukan surat agar mengubah Perpres tersebut. Karena buat saya jika masuk daftar negatif investasi dilarang produksi, padahal ini menjadi penghasilan riil rakyat di pelosok desa," lugasnya.
 
Pihaknya kemudian meminta kepada Mentri Perindustrian supaya Perpres tersebut bisa direvisi. Selanjutnya datang Dirjen Industri Agro, mengeluarkan dalam bentuk aturan Gubernur sehingga menjadi tata kelola vermentasi. "Jangan lupa ini peraturan tata kelola minuman, dalam artian tidak bebas dalam minum tuak, arak, supaya dikontrol peredarannya. Sehingga harus dijalankan dengan baik," tegasnya.
 
Koster menyarankan, petani arak seharusnya bergabung dengan koperasi sehingga akan terkontrol juga pengorganisasiannya. Sekarang sedang berproses, sekarang nama arak mulai menasional, tidak saja di Bali sudah menasional ke luar daerah karena arak Bali ini langsung saya promosikan. 
wartawan
Husaen
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.