Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Lawan Produk Impor di BRIN

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | JakartaGubernur Bali Wayan Koster memperjuangkan produk lokal sebagai kekuatan ekonomi dengan memohon Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Laksana Tri Handoko untuk membantu memberikan masukan ke Pemerintah Pusat agar regulasi yang dibuat memberikan keberpihakan kepada petani lokal dan mampu menahan laju impor.
 
Permohonan tersebut disampaikan saat Gubernur Wayan Koster didaulat menjadi narasumber pada acara Talkshow dengan tema "Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) untuk Percepatan dan Daya Saing Inovasi Daerah", Rabu (20/4) di Auditorium Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat dengan menghadirkan narasumber lainnya seperti Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Gubernur Sulawesi Tenggara, All Mazi, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, dan Anggota Dewan Pengarah, Ir. Tri Mumpuni, serta disaksikan  secara langsung oleh Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Indonesia secara  daring. 
 
Dalam talkshow itu, Wayan Koster mencurhatkan persoalan impor yang terjadi selama ini dihadapan Kepala BRIN. “Saya mau curhat, ada BRIN dan BRIDA akan mendorong kemajuan pembangunan di daerah, termasuk di dalamnya akan meningkatkan produk lokal di masing – masing daerah. Tapi Kita juga harus melihat sistem secara keseluruhan harus sinkron dengan kebijakan di Pemerintah Pusat. Sekarang ini terus terang saja Pak, bahwa regulasi Kita kurang berpihak pada produk lokal dan terlalu ramah dengan produk impor,” kata dia.
 
Kekurangan berpihakan regulasi di Pemerintah Pusat terhadap produk lokal dan terlalu ramah dengan produk impor, dicontohkan langsung oleh Wayan Koster seperti terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beryodium. 
 
Akibat Keppres ini dan ada turunan Peraturan Menteri, kata Gubernur Bali telah membuat Garam Tradisional Lokal Bali yang khas citarasanya sampai disukai oleh pasar ekspor, ternyata tidak bisa masuk ke Pasar Swalayan, Pasar Modern di Bali. “Kita bisa ekspor, tapi malah untuk Pasar Lokal dimasuki produk impor, karena produk lokal Garam Tradisional Lokal Bali ini dibilang yodiumnya kurang, padahal Garam Tradisional Lokal Bali ini bagus banget, hingga diminati di luar negeri,” curhat Gubernur Koster yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai keseriusannya untuk membangkitkan produksi garam yang dilakukan oleh para petani di Bali dengan menggunakan cara yang tradisional.  
 
Dengan niatnya yang fokus, tulus, dan lurus, Gubernur Bali dengan tegas meminta agar Keppres Nomor 69 Tahun 1994 supaya direvisi hingga keturunannya, termasuk ada sejumlah regulasi Peraturan Menteri yang terlalu ramah terhadap produk impor. “Kalau regulasinya tidak berubah, namun Kita di daerah bersemangat untuk meningkatkan produk lokal, itu akan terbentur oleh produk impor yang harganya lebih murah. Jadi mohon BRIN membantu memberikan masukan ke Pemerintah Pusat, supaya regulasi nasionalnya itu berpihak pada produk lokal,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali yang tercatat telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
 
Dihadapan Gubernur Se-Indonesia yang disaksikan secara daring dan melalui Live Streaming YouTube #Setahun BRINteraksi, Gubernur Bali jebolan ITB ini kemudian menyatakan jangan mengorbankan produk lokal hanya karena alasan produk impor itu lebih murah dari pada produk lokal. “Kapan petani Kita ini akan sejahtera. Malu menurut Saya, karena Indonesia sebagai negara agraris malah impor beras, sebagai negara maritim malah impor garam. Dimana letaknya dan tidak sinkron Kita ini. Jadi di Pusat ini harus sinkron terhadap di daerah,” tegas pencetus Konsep Ekonomi Kerthi Bali ini yang disambut tepuk tangan.
wartawan
RED
Category

Progres Revitalisasi 132 Kios di Pasar Anyar Sari Capai 90 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaksanaan revitalisasi kios di Pasar Anyar Sari Batukandik Denpasar masih terus berjalan, progres revitalisasi ini telah mencapai 90 persen.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, pembangunan kios ini ditarget selesai pertengahan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.