Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Bupati Suwirta Jaga Sentra Garam Tradisional "Uyah Kusamba"

Bali Tribune / GARAM – Gubernur Bali Wayan Koster saat mengunjungi sentra garam di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Gubernur Bali, Wayan Koster mengucapkan terimakasih kepada Bupati Suwirta yang sudah menjaga sentra garam di Klungkung. Ucapan ini terungkap saat Koster mengunjungi proses pengolahan garam tradisional "Uyah Kusamba" di Kelompok Sarining Segara, Banjar Batur, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (3/11/2021).

Gubernur Bali menegaskan bagaimana pentingnya kita harus mensyukuri apa yang ada di alam Bali yang dianugerahi oleh Hyang Pencipta. Ini adalah prinsip nomor satu dalam Ekonomi Kerthi Bali.

“Apa yang ada, apa yang tumbuh, itu dipakai, dan ini yang diajarkan oleh leluhur kita. Produk garam tradisional lokal Bali telah dikenal sebagai garam yang higienis, berkualitas tinggi, dan memiliki cita rasa yang khas, sehingga telah terbukti aman dikonsumsi oleh krama (masyarakat) Bali secara turun-temurun," kata Gubernur Koster.

Lebih lanjut produksi garam tradisional lokal Bali harus punya pasar. Untuk pasar ini, maka produknya harus dibranding dengan kemasannya supaya lebih menarik. "Uyah Kusamba sudah memenuhi standar produksi, tinggal desain branding harus dibikin menarik, " ujar Gubernur Koster di hadapan Bupati Suwirta dan petani garam.

Sementara Bupati Suwirta menjelaskan, upayanya dalam merevitalisasi Garam Kusamba telah menghasilkan beberapa keunggulan yakni, Indikasi Geografis (IG) merupakan bentuk pengakuan terhadap asal Garam Kusamba, sehingga Garam Kusamba telah memiliki identitas yang berdampak pada reputasi, kualitas dan karateristik. Selain itu, Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menyatakan Garam Kusamba sudah memenuhi standar Indonesia. Dan izin edar BPPOM yang menyatakan Garam Kusamba sudah boleh beredar di pasar Indonesia.

Lebih lanjut dijelaskan proses produksi Garam Kusamba yang masih tradisional juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun internasional. Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran No 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai upaya untuk mengapresiasi warisan budaya yang memiliki cita rasa khas dan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

wartawan
SUG
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.