Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Bupati/Walikota Jalankan Protokol Tatanan Era Baru Secara Ketat

Bali Tribune / Gubernur Koster saat memimpin rapat menjelang tatanan kehidupan era baru di Bali
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang dilaksanakan di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Selasa (7/7). Selain untuk mengetahui perkembangan penanganan Covid-19, rapat tersebut juga membahas langkah-langkah ke depan. Salah satunya bagaimana persiapan-persiapan berkaitan dengan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru.
 
Gubernur Koster mengatakan berdasarkan hasil rapat tanggal 10 Juni 2020 para Bupati/Walikota se-Bali sudah sepakat secara bersama-sama menerapkan tatanan kehidupan era baru. Hasil rapat itu telah ditindaklanjuti gubernur dengan mempersiapkan sejumlah tahapan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru tersebut.
 
Gubernur Koster mengakui saat ini masih ada empat Kabupaten/Kota di Bali yang masuk zona merah. Idealnya hanya zona hijau dan kuning yang dibuka. “Karena kita mau bareng (membuka diri, red) harus dilakukan ekstra keras untuk menangani empat kabupaten agar terjadi perbaikan kondisi di wilayah tersebut,” ujarnya.
 
Ia meminta jajaran Gustu PP Covid-19 Provinsi Bali menaruh perhatian pada tiga cluster penyebaran yakni pasar tradisional, keluarga dan masyarakat. Pihaknya juga meminta bupati/walikota untuk fokus pada pengelola pasar tradisional, desa adat dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 saat ini.
 
Sebagai langkah pencegahan, Koster meminta pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya yang sudah menerapkan protokol tatanan era baru secara ketat. Selain itu desa adat juga harus menerapkan Perarem yang mengatur protokol tatanan era baru. “Dari 1493 desa adat, sebanyak 1443 desa adat sudah menyelesaikan Peraremnya. Kita harapkan besok semua selesai sehingga mulai tanggal 9 Juli desa adat serentak menerapkan Perarem Penanganan Covid-19,” ujarnya.
 
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata. “Jika ini kita biarkan bisa menimbulkan masalah sosial baru dan muncul kerawanan di dalamnya,” katanya.
 
Sebelumnya Gubernur Bali sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 Tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. “Kalau mau dipertajam, diperdetil silakan bupati/walikota mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kondisi di wilayahnya,” ucap orang nomor satu di Bali ini.
 
Ia juga meminta bupati/walikota melakukan sosialisasi secara masiv dan melakukan simulasi penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Satgas Gotong Royong Desa Adat dan relawan desa/kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta bupati/walikota agar membentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Rapat Gustu PP Covid-19 Provinsi Bali menyepakati untuk memulai Tatanan Kehidupan Era Baru pada tanggal 9 Juli 2020. Namun Gubernur meminta pelaksanaannya harus dilakukan dengan berhati-hati. Diantaranya dengan memohon doa restu di Pura Besakih yang sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. 
 
Selain itu perhatian terhadap tenaga medis harus terus dilakukan dan rapid test di wilayah yang memang harus dituntaskan. "Saya berharap ini betul-betul dilaksanakan," pintanya.
 
Gubernur meminta kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan susah dikontrol dihindari dulu. Jika protokol bisa dilaksanakan dengan baik baru ditingkatkan. “Prinsipnya bertahap, selektif dan terbatas,” imbuh Koster.
 
Rapat tersebut dihadiri Bupati Bangli, Klungkung, Buleleng, Jembrana dan Gianyar, Wakil Bupati Karangasem dan Badung sedangkan Denpasar dan Tabanan diwakili Sekda. Selain itu tampak hadir Wagub Cok Ace, Pangdam, Wakapolda, perwakilan Kejati, Sekda Bali, Danlanud, Danrem dan OPD terkait.
 
Bupati/walikota di 9 kabupaten/kota menyepakati untuk melaksanakan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Forkompinda pun siap mendukung pelaksanaannya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.