Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

raker tata ruang
Bali Tribune / RAKER - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali usai menggelar rapat kerja di Jayasabha, Senin (22/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Ketua Pansus TRAP, Made Supartha, mengatakan Gubernur Koster memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja pansus yang dinilai aktif menyerap aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan di lapangan. “Beliau memberikan motivasi serta arahan agar kerja pansus dimaksimalkan hingga tuntas,” kata Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Menurutnya, Gubernur Koster menegaskan setiap pelanggaran tata ruang, aset, maupun perizinan harus ditindak tegas, baik melalui peringatan, penutupan, maupun pembongkaran. “Kita akan evaluasi mana yang harus ditutup total atau masih bisa memberikan manfaat untuk Bali,” ujarnya.

Supartha menegaskan, Gubernur Koster tidak menolak investasi, namun pembangunan harus terukur dan sesuai regulasi. Hal ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, konsep Tri Hita Karana, serta prinsip-prinsip kearifan lokal yang menjadi fondasi pembangunan Bali berkelanjutan hingga 100 tahun ke depan.

“Seluruh perda yang dikeluarkan Pemprov Bali harus dijalankan secara terukur, sementara DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” kata Supartha.

Gubernur Koster juga meminta fungsi pengawasan DPRD diperkuat, khususnya terhadap perda tata ruang, perda lingkungan, hingga perlindungan daerah aliran sungai (DAS). Aturan dari Kementerian PUPR menyebut, sepadan sungai minimal harus berjarak 3–5 meter.

Dalam pertemuan itu, Koster menekankan pentingnya pemulihan fungsi lahan untuk mencegah banjir dan kerusakan lingkungan. Lahan mangrove dan kawasan "green belt", khususnya di Denpasar dan Badung, tidak boleh dialihfungsikan, disertifikatkan, atau dijadikan pemukiman.

“Kalau lahan mangrove bisa dikembalikan fungsinya, astungkara banjir bisa dihindari,” ujar Supartha mengutip pesan Gubernur.

Landasan hukum dari kebijakan ini, lanjutnya, jelas tercantum dalam UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta sejumlah perda yang melarang reklamasi, pemangkasan mangrove, hingga penerbitan sertifikat di wilayah konservasi.

“Kita tidak bicara soal kepemilikan, yang penting wilayah konservasi harus dijaga. Gubernur menegaskan akan menindak siapa pun yang coba membekingi pelanggaran,” tegas Supartha.

wartawan
ARW
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.