Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Perseroan Perorangan Akan Sangat Membantu Pelaku UMKM Kembangkan Usaha

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly meluncurkan aplikasi Perseroan Perorangan di The Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Jumat (8/10).
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly secara bersama - sama resmi meluncurkan aplikasi Perseroan Perorangan untuk pertama kalinya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di The Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Jumat (8/10). 
 
Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas launcing aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil dalam melakukan pendaftaran badan hukum perseroan terbatas yang pendirinya cukup satu orang, melakukan perubahan, dan menyampaikan laporan keuangan. 
 
"Aplikasi yang sangat luar biasa, akan sangat membantu pengembangan usaha para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang jumlahnya sangat banyak di Bali.  Kemenkumham telah menjadi penyelamat si kecil (red: UMKM), yang selama ini menjadi penunjang sektor pariwisata, dan saat pandemi paling terdampak. 
 
Tak hanya didominasi oleh para pelaku UMKM yang memulai dari awal terbentuk, saat ini sebagai imbas terjadinya pandemi pelaku UMKM pun diisi oleh  para pelaku pariwisata telah beralih profesi menjadi pelaku UMKM. Sehingga kegiatan ini menurut Gubernur Wayan Koster sangat relevan dengan kondisi perekonomian Bali saat ini, dimana salah satu upaya untuk menumbuhkan kembali ekonomi Bali adalah melalui pengembangan sektor UMKM.
 
"Selama pendemi berlangsung di Bali terjadi pertumbuhan jumlah pelaku UMKM sekitar 25,9%. Hal tersebut tentunya menjadi potensi sekaligus tantangan di dalam pengembangan perekonomian berbasis UMKM, " Ujarnya sembari mengungkapkan upaya - upaya yang telah dilaksanakan Pemprov Bali dalam memajukam perkembangan UMKM Bali. 
 
"Dalam tataran implementasi kami telah mengeluarkan berbagai Peraturan Gubernur antara lain Peraturan Gubernur Bali 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran  dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Bahkan secara khusus kami telah mengatur tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang salah satunya Arak Bali. Selain itu guna mendukung produk lokal Bali kami juga tengah giat-giatnya mempromosikan kain tenun tradisonal Bali yaitu endek Bali,  yang diimbangi dengan penerbitan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali," imbuhnya. 
 
Sementara itu Menkumham RI Yasonna H Laoly menyebutkan bahwa pemerintah berupaya keras untuk menahan dampak pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan dampak yang dirasakan oleh seluruh sektor dan menyebabkan economic setbacks dengan menerbitkan sejumlah kebijakan, salah satunya program khusus bagi UMKM berupa subsidi bunga kredit perbankan, penyaluran bantuan modal dan pembiayaan investasi, insentif pajak, hingga penyaluran bantuan presiden.
 
“Sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM turut berupaya membantu sektor usaha, khususnya UMK, melalui hadirnya bentuk badan hukum baru, yaitu perseroan perorangan yang merupakan sebuah terobosan dan yang pertama di dunia,” ujar Yasonna.
 
Yasonna yang didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar, lebih jauh menyatakan Melalui berbagai kemudahan yang diberikan dalam pendirian badan hukum perseroan perorangan, pelaku UMK dan generasi milenial diharapkan dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk menjadi pelaku usaha sehingga bisa membuka lapangan kerja yang lebih banyak untuk membantu pemulihan perekonomian nasional setelah terkena dampak pandemi covid-19.
 
"Di samping itu, pemerintah juga terus melakukan pembahasan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini, sebagai salah satu komitmen pemerintah terkait dengan development policy loan tahap ke-3 dari bank dunia," beber Yasonna.
wartawan
RED
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.