Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Pertamina Harus Investigasi Keluhan Konsumen atas Kualitas Pertalite

pertamina
Bali Tribune / TERIMA - Gubernur Wayan Koster saat menerima jajaran Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus di Jayasabha Denpasar, Minggu (29/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Keluhan mengenai kerusakan kendaraan yang diduga akibat penggunaan Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali menjadi perhatian serius Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dan Pemerintah Provinsi Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perspektif hati-hati terhadap insiden ini. Ia menekankan bahwa jumlah kendaraan yang terdampak relatif kecil dibandingkan dengan total pengguna BBM jenis Pertalite.

"Yang terdampak dan bermasalah hanya sekian. Belum tentu bahan bakar. Karena kalau bahan bakar tentu sangat banyak yang kena," ujar Gubernur Koster saat menerima jajaran Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus di Jayasabha Denpasar, Minggu (29/6).

Ia mendorong agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan terukur. 

"Riset dengan baik agar segera ditemukan masalahnya. Bandingkan pengguna dengan kasusnya. Kalau Pertalite bermasalah pasti sangat banyak yang kena. Tetap diantisipasi," tegasnya.

Endo Eko Satryo, Sales Area Manager Retail Bali Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, menjelaskan bahwa kronologi keluhan dimulai pada 14 Juni lalu, ketika sebuah bengkel di Gianyar mengunggah di media sosial tentang enam kendaraan yang mogok. Menanggapi hal ini, Pertamina langsung bergerak cepat.

"Kami langsung ke lokasi untuk mengambil sampel dan lainnya guna memastikan konsumen mendapatkan BBM yang proper," ujar Endo. 

Pengambilan sampel tidak hanya dilakukan di kendaraan konsumen, tetapi juga di SPBU dan depot Pertamina. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kualitas Pertalite di SPBU dan depot telah memenuhi standar.

Meskipun demikian, Pertamina tidak tinggal diam terhadap konsumen yang terdampak. "Sampel di konsumen, kita masih investigasi karena semua sampel sudah kita ambil sekitar 50 sampel diperiksa detail di lab yang kompeten," tambah Endo. 

"Di konsumen yang terdampak kita tidak lepas tangan. Walaupun masih tahap investigasi, kita follow up untuk perbaikan ke kendaraan," tegasnya. 

Sebagai langkah antisipasi dan penanganan keluhan, Pertamina telah menyediakan layanan di 103 SPBU dan menjalin kerja sama dengan 31 bengkel di seluruh Bali. Hingga saat ini, tercatat 84 kendaraan telah mengajukan komplain, dan 20 di antaranya telah menerima penggantian biaya perbaikan, terutama untuk filter bensin. Mengingat sekitar 75 persen dari 220 SPBU di Bali melayani Pertalite, Pertamina terus memantau situasi dengan cermat.

Bali Energi Bersih Harga Mati

Di sisi lain, Gubernur Koster kembali menegaskan komitmennya terhadap program energi bersih di Bali. Ia menyatakan bahwa percepatan energi terbarukan adalah "harga mati" bagi Bali agar tidak bergantung pada pasokan listrik dari luar pulau. 

Program Bali Energi Bersih termuat dalam Pergub Bali Nomor 45 tahun 2019. Progam ini bertujuan mewujudkan kemandirian energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan mengurangi ketergantungan energi fosil. 

Bali Energi Bersih bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan berkelanjutan, serta mendukung visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali". 

"Saya inginnya energi ramah lingkungan, gas alam misalnya. Ramah lingkungan, bersih dan mandiri energi. Itu visi saya bagi Bali," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali juga secara aktif mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi. Lebih lanjut, visi "Wajah Baru Bali" mencakup penggunaan panel surya di kantor, hotel, mal, dan perumahan. 

"Dengan adanya kebijakan ini citra pariwisata naik, karena wisatawan mancanegara sangat konsen dengan isu energi bersih, dengan isu ramah lingkungan," pungkas Gubernur Bali Wayan Koster. 

wartawan
KSM
Category

Jaya Negara Tinjau Normalisasi Tukad Loloan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung proyek normalisasi Tukad Loloan di Sanur Kauh, Sabtu (3/10/2026) pagi. 

Langkah yang diomandoi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar ini merupakan bagian dari pengerukan massal di 40 titik aliran sungai dan drainase demi mengantisipasi banjir menjelang musim penghujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Daerah Bangli Lakukan Revitalisasi Gedung Kantor Lama

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan kenyamanan layanan dan mencerminkan transformasi digital serta profesionalisme lembaga keuangan , maka PT BPR Bank Daerah Bangli melakukan revitalisasi gedung kantor. Revitalisasi menyasar bangunan gedung kantor di sisi sebelah barat yang nota bene merupakan banguanan tua.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.