Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Resmikan Gedung MDA Bangli

Bali Tribune / MDA BANGLI – Gubernur Bali I Wayan Koster foto bersama dengan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dan pejabat lainnya foto bersama usai meresmikan Gedung MDA Bangli.

balitribune.co.id | BangliMajelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli akhirnya memiliki kantor yang bagus dan nyaman untuk menjalankan tugasnya di dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan bagi  Krama  Desa Adat, setelah Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan Gedung MDA Kabupaten Bangli tepat pada, Purnama Kasa, Kamis (Wraspati Umanis, Matal) tanggal 24 Juni 2021.

Gedung MDA Kabupaten Bangli ini berdiri gagah di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 10 are lengkap dengan bangunan dua lantai bergaya arsitektur Bali, dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar yang bersumber dari dana  Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Central Asia Tbk dan PT Angkasa Pura I (Persero).

“Sampai saat ini, sudah ada enam Gedung MDA Kabupaten/Kota di Bali yang sudah Saya resmikan dari awal tahun 2021, yaitu 1). Gedung MDA Kabupaten Jembrana; 2). Kabupaten Tabanan; 3). Kabupaten Buleleng; 4). Kabupaten Karangasem; 5). Kota Denpasar; dan yang terbaru 6). Kabupaten Bangli. Sebelumnya di tahun 2020, Saya juga sudah meresmikan Gedung MDA Provinsi Bali dengan bangunan tiga lantai,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Ditambahkannya, dalam mewujudkan Gedung MDA Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali sama sekali tidak menggunakan dana APBD. Namun memanfaatkan dana CSR dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bantuan swasta, kecuali Kabupaten Gianyar yang menggunakan anggaran APBD untuk membangun Gedung MDA.

Perjuangan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini membangun Gedung MDA Provinsi hingga kabupaten/kota di Bali merupakan wujud keseriusan Wayan Koster di dalam memberikan  pengakuan  dan  penghormatan  atas  kedudukan  dan peran  Desa  Adat  yang  sudah  ada  dengan  keberagamannya.

Bahkan semenjak dilantik menjadi Gubernur Bali, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini telah tancap gas menata keberadaan Desa Adat di Bali dengan terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, kemudian ditindaklanjuti dengan Pergub 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali. Selanjutnya dalam sejarah, Wayan Koster berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) di Pemerintah Provinsi Bali dan Dinas ini merupakan satu-satunya Dinas yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dalam sambutannya mengajak Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, IGA Ketut Kartika Jaya Seputra, hingga Bendesa Madya dan Bendesa Alit di Kabupaten Bangli, Pasikian Pecalang, Pasikian Krama Istri, serta Pasikian Yowana untuk bersama-sama memiliki tanggungjawab meneruskan warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan, agar adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal di Bali terjaga dengan baik dan bisa diwariskan untuk generasi ke generasi sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan terimakasihnya kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah berjasa dengan serius menata Desa Adat di Bali. Sehingga Gedung MDA Kabupaten Bangli yang berdiri megah ini bisa menjadi sarana dalam mempersatukan pemikiran, tindakan dalam menjaga agama, adat, budaya dan tradisi Bali di Kabupaten Bangli. 

wartawan
YUE
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.