Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sukses Wujudkan Gedung MDA Kota Denpasar, Wakil Wali Kota Arya Wibawa Apresiasi Kebijakan Gubernur Bali

Bali Tribune/ PEMELASPASAN - Pemelaspasan dan peresmian Gedung MDA Kota Denpasar tepat pada Purnama Sadha, Rabu (Buda Paing Krulut).


balitribune.co.id | Denpasar  - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bendesa Agung MDA Provinsi Bali melakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Gedung MDA Kota Denpasar, Rabu (26/5).  Selanjutnya, ikut menyaksikan penyerahan sepeda motor yang dilakukan Wakil Wali Kota  Arya Wibawa kepada Bendesa Adat di Kota Denpasar.
 
Metode gotong royong yang diterapkan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan di Bali, utamanya di bidang adat dan budaya yang ditransformasikan ke dalam pengakuan dan penguatan Desa Adat, sebagaimana diatur dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali mendapatkan apresiasi dari Pemkot Denpasar dan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar.
 
Sehingga dengan niat yang tulus dan lurus, Gubernur Koster sukses mewujudkan Gedung MDA Kota Denpasar dengan menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp3,3 miliar. Bangunan itu berdiri megah di atas lahan milik Pemprov  Bali dengan luas tanah 34,7 are, lengkap dengan gaya bangunan arsitektur Bali berlantai dua.
  
“Saya membangun Desa Adat ini menggunakan metode gotong royong dan secara niskala memohon restu kepada Ida Bhatara Mpu Kuturan agar segala program pembangunan di Bali, utamanya di bidang adat dan budaya diberikan kelancaran. Sehingga apa yang saya cita-citakan sebelum menjadi Gubernur Bali terwujud semenjak Saya dilantik menjadi Gubernur Bali.  Hal itu terbukti dengan terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, kemudian melahirkan Pergub 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali. 
 
Gubernur Koster selanjutnya membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat di Pemerintah Provinsi Bali dan Dinas ini merupakan satu-satunya Dinas yang ada di Indonesia,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut tepuk tangan saat berpidato pada upacara Pemelaspasan dan peresmian Gedung MDA Kota Denpasar tepat pada Purnama Sadha, Rabu (Buda Paing Krulut) tanggal 26 Mei 2021 seraya menegaskan bahwa Saya berkomitmen penuh secara skala dan niskala membangun adat istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal secara komprehensif dan tuntas. 
 
Didampingi Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, IGA Ketut Kartika Jaya Seputra, dan Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana, Wayan Koster lebih jauh menjelaskan,  agar Desa Adat di Bali berjalan dengan baik di dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka dirinya selaku Gubernur Bali telah membangun Gedung MDA Provinsi Bali berlantai tiga, hingga Gedung MDA Kabupaten/Kota se-Bali dengan bangunan dua lantai.
 
“Dalam perkembangannya, ada enam Gedung MDA Kabupaten/Kota di Bali yang sudah Saya resmikan dari awal tahun 2021, meliputi 1). Gedung MDA Kabupaten Gianyar; 2). Gedung MDA Kabupaten Jembrana; 3). Gedung MDA Kabupaten Tabanan; 4). Gedung MDA Kabupaten Buleleng; 5). Gedung MDA Kabupaten Karangasem; dan terbaru 6). Gedung MDA Kota Denpasar. Selanjutnya akan ada peresmian Gedung MDA Kabupaten Bangli, Gedung MDA Kabupaten Badung, dan Gedung MDA Kabupaten Klungkung,” jelasnya seraya meminta kepada Bendesa Adat untuk bersama-sama bekerja secara optimal melaksanakan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Karena Bali ini sakral, tenget, memiliki aura, dan taksu menjadikan Pulau Bali berbeda dengan daerah lain di Indonesia, dan keberadaannya harus dipahami betul dengan sedalam-dalamnya oleh Bendesa Adat maupun kita semua sebagai orang Bali untuk menjaga Pulau Dewata yang kita cintai ini.
 
Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya menyatakan bangga dan bahagia atas kebijakan yang dilahirkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, karena sudah sutindih ngajegang adat dan budaya Bali dengan secara nyata mengimplementasikan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Dengan begitu, tandasnya, penataan pembangunan Bali yang dilakukan secara fundamental dan komprehensif, dapat terwujud sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
wartawan
Redaksi
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.