Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sukses Wujudkan Gedung MDA Kota Denpasar, Wakil Wali Kota Arya Wibawa Apresiasi Kebijakan Gubernur Bali

Bali Tribune/ PEMELASPASAN - Pemelaspasan dan peresmian Gedung MDA Kota Denpasar tepat pada Purnama Sadha, Rabu (Buda Paing Krulut).


balitribune.co.id | Denpasar  - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bendesa Agung MDA Provinsi Bali melakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Gedung MDA Kota Denpasar, Rabu (26/5).  Selanjutnya, ikut menyaksikan penyerahan sepeda motor yang dilakukan Wakil Wali Kota  Arya Wibawa kepada Bendesa Adat di Kota Denpasar.
 
Metode gotong royong yang diterapkan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan di Bali, utamanya di bidang adat dan budaya yang ditransformasikan ke dalam pengakuan dan penguatan Desa Adat, sebagaimana diatur dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali mendapatkan apresiasi dari Pemkot Denpasar dan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar.
 
Sehingga dengan niat yang tulus dan lurus, Gubernur Koster sukses mewujudkan Gedung MDA Kota Denpasar dengan menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp3,3 miliar. Bangunan itu berdiri megah di atas lahan milik Pemprov  Bali dengan luas tanah 34,7 are, lengkap dengan gaya bangunan arsitektur Bali berlantai dua.
  
“Saya membangun Desa Adat ini menggunakan metode gotong royong dan secara niskala memohon restu kepada Ida Bhatara Mpu Kuturan agar segala program pembangunan di Bali, utamanya di bidang adat dan budaya diberikan kelancaran. Sehingga apa yang saya cita-citakan sebelum menjadi Gubernur Bali terwujud semenjak Saya dilantik menjadi Gubernur Bali.  Hal itu terbukti dengan terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, kemudian melahirkan Pergub 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali. 
 
Gubernur Koster selanjutnya membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat di Pemerintah Provinsi Bali dan Dinas ini merupakan satu-satunya Dinas yang ada di Indonesia,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut tepuk tangan saat berpidato pada upacara Pemelaspasan dan peresmian Gedung MDA Kota Denpasar tepat pada Purnama Sadha, Rabu (Buda Paing Krulut) tanggal 26 Mei 2021 seraya menegaskan bahwa Saya berkomitmen penuh secara skala dan niskala membangun adat istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal secara komprehensif dan tuntas. 
 
Didampingi Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, IGA Ketut Kartika Jaya Seputra, dan Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana, Wayan Koster lebih jauh menjelaskan,  agar Desa Adat di Bali berjalan dengan baik di dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka dirinya selaku Gubernur Bali telah membangun Gedung MDA Provinsi Bali berlantai tiga, hingga Gedung MDA Kabupaten/Kota se-Bali dengan bangunan dua lantai.
 
“Dalam perkembangannya, ada enam Gedung MDA Kabupaten/Kota di Bali yang sudah Saya resmikan dari awal tahun 2021, meliputi 1). Gedung MDA Kabupaten Gianyar; 2). Gedung MDA Kabupaten Jembrana; 3). Gedung MDA Kabupaten Tabanan; 4). Gedung MDA Kabupaten Buleleng; 5). Gedung MDA Kabupaten Karangasem; dan terbaru 6). Gedung MDA Kota Denpasar. Selanjutnya akan ada peresmian Gedung MDA Kabupaten Bangli, Gedung MDA Kabupaten Badung, dan Gedung MDA Kabupaten Klungkung,” jelasnya seraya meminta kepada Bendesa Adat untuk bersama-sama bekerja secara optimal melaksanakan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Karena Bali ini sakral, tenget, memiliki aura, dan taksu menjadikan Pulau Bali berbeda dengan daerah lain di Indonesia, dan keberadaannya harus dipahami betul dengan sedalam-dalamnya oleh Bendesa Adat maupun kita semua sebagai orang Bali untuk menjaga Pulau Dewata yang kita cintai ini.
 
Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya menyatakan bangga dan bahagia atas kebijakan yang dilahirkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, karena sudah sutindih ngajegang adat dan budaya Bali dengan secara nyata mengimplementasikan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Dengan begitu, tandasnya, penataan pembangunan Bali yang dilakukan secara fundamental dan komprehensif, dapat terwujud sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
wartawan
Redaksi
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.