Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Sukseskan Tahun Awal Haluan Pembangunan di HUT Provinsi Bali

koster
Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster dalam HUT Ke-67 Provinsi Bali meminta seluruh pihak menyukseskan tahun pertama berjalannya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun.

“Tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” kata dia saat apel di Denpasar, Kamis.

Koster menjelaskan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 berisi arahan dan tatanan pembangunan Bali dari tahun 2025-2125.

Oleh karena itu periode kedua kepemimpinannya terutama tahun 2025 ini merupakan momentum pertama pelaksanaan haluan pembangunan yang menjadi pondasi untuk tahun-tahun berikutnya.

“Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali lima tahun ke depan akan menjadi pondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan bahkan sepanjang zaman,” ujarnya.

Dalam HUT Provinsi Bali Ke-67 bertema Amukti Bali Hita atau Mewujudkan Harmoni Bali Dwipa itu, gubernur menjelaskan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun diselenggarakan dengan pola pembangunan semesta berencana dalam Bali era baru.

“Visi ini adalah untuk menjaga unteng kekuatan alam, manusia, dan kebudayaan Bali berbasis nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yakni penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia,” kata Koster.

Adapun enam bidang prioritas dalam pembangunan di masa depan adalah bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal; kedua, kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan; ketiga, transformasi perekonomian dengan Ekonomi Kerthi Bali; keempat, infrastruktur darat, laut, dan udara, serta transportasi ramah lingkungan; kelima, lingkungan, kehutanan dan energi; serta keenam, Bali pulau digital dan keamanan Bali.

“Pembangunan Bali 5 tahun ke depan diselenggarakan dengan pendekatan penyelenggaraan pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah atau satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,” ujar Gubernur Bali.

Orang nomor satu di Pemprov Bali itu mengajak seluruh masyarakat Bali terutama generasi muda kompak bekerja sama aktif guna mewujudkan harapan dan optimisme masa depan Bali.

Ia juga mengingatkan untuk berterima kasih kepada pemimpin-pemimpin terdahulu Bali yang sejak 1958 membangun Bali hingga hari ini.

“Pencapaian pembangunan yang patut Kita syukuri bersama adalah telah berhasil memperjuangkan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, dimana Undang-Undang Provinsi Bali berisi ketentuan yang mengakui keberadaan desa adat, subak, Sad Kerthi, kebudayaan, dan kearifan lokal,” ujarnya.

wartawan
ANT
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.