Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tegaskan Usulan Perubahan Nama LPD Untuk Perkuat Kedudukan Lembaga

SIDANG - Gubernur Bali dalam Sidang Paripurna ke 3 DPRD Provinsi Bali yang mengagendakan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Desa Adat dan Raperda tentang Konstribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (22/1).

Bali Tribune - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan usulan rencana perubahan nama Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menjadi Labda Pacingkreman Desa (LPD) dilakukan untuk memperkuat kedudukan LPD itu sendiri. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Bali dalam Sidang Paripurna ke 3 DPRD Provinsi Bali yang mengagendakan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Desa Adat dan Raperda tentang Konstribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (22/1). Lebih jauh, Gubernur Koster menyampaikan usulan rencana perubahan nama tersebut   didasarkan pertimbangan obyektif karena cakupan kegiatan usaha Labda Pacingkreman Desa Adat jauh lebih luas daripada cakupan kegiatan usaha Lembaga Perkreditan Desa yang hanya terbatas pada kegiatan usaha simpan pinjam (perkreditan). Adapun kegiatan usaha Labda Pacingkreman Desa Adat (LPD) mencangkup 3 (tiga) bidang usaha, yaitu bidang usaha pengelolaan Padruwen Desa Adat, pengelolaanDana Punia Krama, dan kegiatan sosial ekonomi Krama Desa Adat. Di samping itu, orientasi usahaLabda Pacingkreman Desa Adat lebih mengutamakan Labda atau kemanfaatan sosial, ekonomi, budaya dan agama (benefit) daripada semata-mata keuntungan finansial (profit), sebagaimana halnya orientasi usaha Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Dengan demikian Labda Pacingkreman Desa Adat benar-benar merupakan lembaga keuangan adat yang misi dan kegiatannya berdimensi sakala-niskala dalam rangka mewujudkan Pancakreta dan Pancayadnya. “Saya sama sekali tidak ada maksud sedikitpun untuk menghilangkan jejak sejarah yang telah dirintis oleh Gubernur Bali terdahulu, sebaliknya justru untuk lebih memperkuat serta menumbuhkembangkan peran dan fungsi LPD secara holistik dalam penguatan dan pembangunan perekonomian Desa Adat serta pelestarian adat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal Bali, “imbuhnya Ditambahkannya,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan melalui media massa bahwa perubahan nama dari Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menjadi Labda Pacingkreman Desa (LPD) tidak mengakibatkan LPD berubah menjadi lembaga keuangan yang diawasi oleh OJK. Dengan demikianLabda Pacingkreman Desa (LPD) tetap termasuk dikecualikan dari pengaturan Undang-Undang Nomor 1Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Dalam sidang paripurna ke 3 yang dihadiri sekitar 36 anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali serta Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bali, Gubernur Koster yang juga selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum dewan terhadapRaperda tentang Konstribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali. Disampaikannya bahwa  untuk pemungutan kontribusi wisatawan dilakukan melalui kerjasama antara Pemerintah Provinsi dengan Pihak Ketiga, dimana Pengenaan Kontribusi ditambahkan pada tiket penumpang melalui maskapai penerbangan, dan hanya dikenakan kepada wisatawan mancanegara.

wartawan
Release
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.