Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Terima Penghargaan Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Menkumham Yasonna H. Laoly menganugerahkan Gubernur Bali Wayan Koster penghargaan atas prestasinya di dalam mendukung dan bekerja sama dalam Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali, Minggu (Redite Wage, Landep) 30 Oktober 2022.

balitribune.co.id | DenpasarMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna H. Laoly menganugerahkan Gubernur Bali Wayan Koster penghargaan atas prestasinya di dalam mendukung dan bekerja sama dalam Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali.

Penghargaan tersebut diberikan pada Puncak Acara Festival Karya Cipta Anak Negeri di Taman Werdhi Budaya, Art Center, Denpasar, Minggu (Redite Wage, Landep) 30 Oktober 2022.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali merupakan kewajiban yang harus dijalankan sesuai pelaksanaan visi pembangunan daerah Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan menjaga dan melindungi berbagai produksi seni budaya Bali melalui kekayaan intelektualnya.

Jaman dulu belum banyak yang mengetahui akan penting dari manfaat Kekayaan Intelektual untuk melindungi hasil karya para seniman, perajin, dan pelaku usaha dibidang pertanian, kelautan, perikanan serta IKM/UMKM. Sehingga saat terpilih menjadi Gubernur Bali, Saya langsung memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual di Bali dengan cepat, praktis dan murah.

“Perolehan Sertifikat Kekayaan Intelektual semenjak Saya menjadi Gubernur Bali dan dikerjakan pada tahun 2019 sampai saat ini tercatat sudah ada 260 Sertifikat Kekayaan Intelektual yang terbit. Ada Hak Merek, Hak Cipta, Hak Paten, dan ada Indikasi Geografis Garam Amed, Garam Kusamba, Kopi Kintamani, hingga Indikasi Geografis Kopi Pupuan. Saya terus melakukan percepatan untuk memenuhi harapan masyarakat di dalam menangani Kekayaan Intelektual dengan membentuk Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali,” jelasnya.

Dengan adanya Sertifikat Kekayaan Intelektual, tidak saja melindungi karya cipta masyarakat Bali, tapi yang sangat penting untuk diketahui bahwa hasil karya cipta ini akan terlindungi, terjaga dengan baik oleh negara, serta memiliki nilai ekonomi. Karena hasil karya cipta yang sudah memiliki Sertifikat Kekayaan Intelektual tidak bisa diklaim oleh pihak lain. “Saya mengajak seluruh masyarakat dan anak – anak muda Bali yang memiliki karya cipta dan belum mengusulkan Kekayaan Intelektual-nya, agar segera mengurus Kekayaan Intelektual-nya ke Pemerintah Provinsi Bali, supaya nanti mendapat nilai ekonomi, jika hasil karyanya ada yang memanfaatkan. Kita yang capek berkreasi, berinovasi dalam membuat suatu karya cipta, malah orang yang mendapat nilai ekonomi, ini salah dan tidak boleh lagi ada yang mengklaim serta membajak hasil ciptaan orang lain,” tegas Gubernur Koster yang disambut tepuk tangan seraya mengucapkan banyak terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada Gubernur Bali di bidang Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang sudah bekerja keras meningkatkan layanan Kekayaan Intelektual, karena ini merupakan bagian dari program Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hasil kerja keras yang dilakukan Gubernur Bali, terbukti pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal berupa Kain Tenun Endek Bali sebagai hasil budaya tradisional telah masuk sebagai koleksi Christian Dior di tahun 2021.

Yasonna H. Laoly mengajak seluruh masyarakat untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual, hasil kreasi, hasil inovasi baik itu Hak Merek, Hak Cipta, Hak Paten, dan Indikasi Geografis, karena akan mendapatkan keuntungan ekonomi, sekaligus mencegah dan menghindari pelanggaran, serta memperoleh kepastian hukum dari negara. “Banyak pencipta lagu, tiba – tiba lagunya dipopulerkan oleh orang lain di Youtube, dia yang mendapat uang, tapi anda selaku pencipta lagu tidak mendapat royalti. Jadi supaya anda tidak dirugikan selaku pencipta lagu, segeralah daftarkan Kekayaan Intelektual-nya,” tutupnya.

wartawan
YUE

Walikota Jaya Negara Dampingi Wapres Gibran di PKB XLVII, Motivasi UMKM Dorong Penguatan Wisata Dalam Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII, di Taman Budaya Art Center, Sumerta Kelod, Jumat (4/7) sore. 

Selain itu, turut pula mendampingi pada kunjungan Wapres Gibran tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster, serta jajaran Forkompimda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Musim Libur Sekolah, Perbankan Beri Diskon Pemesanan Paket Wisata dan Atraksi Desa Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut musim liburan sekolah, perbankan menawarkan promo untuk pemesanan paket wisata dan atraksi wisata termasuk desa wisata melalui aplikasi perbankan. Lewat penawaran ini, bank mendukung pengembangan potensi desa wisata di Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menikmati pengalaman liburan yang berkesan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Logo Tanpa Izin, OJK Tegur Keras PT Investindo Public Optima

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Selengkapnya icon click

Ngaben Massal Di Desa Adat Demulih, Pemilik Sawa Tak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, kembali melaksanakan upacara ngaben (pelebon) pada Sabtu (5/7). Walupun turun hujan lebat upacara Pitra Yadnya berjalan lancar Menariknya, prosesi ngaben massal yang diikuti oleh 110 sawa tersebut, tanpa membebani biaya kepada pemilik sawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.