Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Terima Penghargaan Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Menkumham Yasonna H. Laoly menganugerahkan Gubernur Bali Wayan Koster penghargaan atas prestasinya di dalam mendukung dan bekerja sama dalam Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali, Minggu (Redite Wage, Landep) 30 Oktober 2022.

balitribune.co.id | DenpasarMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna H. Laoly menganugerahkan Gubernur Bali Wayan Koster penghargaan atas prestasinya di dalam mendukung dan bekerja sama dalam Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali.

Penghargaan tersebut diberikan pada Puncak Acara Festival Karya Cipta Anak Negeri di Taman Werdhi Budaya, Art Center, Denpasar, Minggu (Redite Wage, Landep) 30 Oktober 2022.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali merupakan kewajiban yang harus dijalankan sesuai pelaksanaan visi pembangunan daerah Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan menjaga dan melindungi berbagai produksi seni budaya Bali melalui kekayaan intelektualnya.

Jaman dulu belum banyak yang mengetahui akan penting dari manfaat Kekayaan Intelektual untuk melindungi hasil karya para seniman, perajin, dan pelaku usaha dibidang pertanian, kelautan, perikanan serta IKM/UMKM. Sehingga saat terpilih menjadi Gubernur Bali, Saya langsung memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual di Bali dengan cepat, praktis dan murah.

“Perolehan Sertifikat Kekayaan Intelektual semenjak Saya menjadi Gubernur Bali dan dikerjakan pada tahun 2019 sampai saat ini tercatat sudah ada 260 Sertifikat Kekayaan Intelektual yang terbit. Ada Hak Merek, Hak Cipta, Hak Paten, dan ada Indikasi Geografis Garam Amed, Garam Kusamba, Kopi Kintamani, hingga Indikasi Geografis Kopi Pupuan. Saya terus melakukan percepatan untuk memenuhi harapan masyarakat di dalam menangani Kekayaan Intelektual dengan membentuk Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali,” jelasnya.

Dengan adanya Sertifikat Kekayaan Intelektual, tidak saja melindungi karya cipta masyarakat Bali, tapi yang sangat penting untuk diketahui bahwa hasil karya cipta ini akan terlindungi, terjaga dengan baik oleh negara, serta memiliki nilai ekonomi. Karena hasil karya cipta yang sudah memiliki Sertifikat Kekayaan Intelektual tidak bisa diklaim oleh pihak lain. “Saya mengajak seluruh masyarakat dan anak – anak muda Bali yang memiliki karya cipta dan belum mengusulkan Kekayaan Intelektual-nya, agar segera mengurus Kekayaan Intelektual-nya ke Pemerintah Provinsi Bali, supaya nanti mendapat nilai ekonomi, jika hasil karyanya ada yang memanfaatkan. Kita yang capek berkreasi, berinovasi dalam membuat suatu karya cipta, malah orang yang mendapat nilai ekonomi, ini salah dan tidak boleh lagi ada yang mengklaim serta membajak hasil ciptaan orang lain,” tegas Gubernur Koster yang disambut tepuk tangan seraya mengucapkan banyak terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada Gubernur Bali di bidang Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang sudah bekerja keras meningkatkan layanan Kekayaan Intelektual, karena ini merupakan bagian dari program Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hasil kerja keras yang dilakukan Gubernur Bali, terbukti pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal berupa Kain Tenun Endek Bali sebagai hasil budaya tradisional telah masuk sebagai koleksi Christian Dior di tahun 2021.

Yasonna H. Laoly mengajak seluruh masyarakat untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual, hasil kreasi, hasil inovasi baik itu Hak Merek, Hak Cipta, Hak Paten, dan Indikasi Geografis, karena akan mendapatkan keuntungan ekonomi, sekaligus mencegah dan menghindari pelanggaran, serta memperoleh kepastian hukum dari negara. “Banyak pencipta lagu, tiba – tiba lagunya dipopulerkan oleh orang lain di Youtube, dia yang mendapat uang, tapi anda selaku pencipta lagu tidak mendapat royalti. Jadi supaya anda tidak dirugikan selaku pencipta lagu, segeralah daftarkan Kekayaan Intelektual-nya,” tutupnya.

wartawan
YUE

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.