Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Terima Penghargaan Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Menkumham Yasonna H. Laoly menganugerahkan Gubernur Bali Wayan Koster penghargaan atas prestasinya di dalam mendukung dan bekerja sama dalam Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali, Minggu (Redite Wage, Landep) 30 Oktober 2022.

balitribune.co.id | DenpasarMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna H. Laoly menganugerahkan Gubernur Bali Wayan Koster penghargaan atas prestasinya di dalam mendukung dan bekerja sama dalam Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali.

Penghargaan tersebut diberikan pada Puncak Acara Festival Karya Cipta Anak Negeri di Taman Werdhi Budaya, Art Center, Denpasar, Minggu (Redite Wage, Landep) 30 Oktober 2022.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali merupakan kewajiban yang harus dijalankan sesuai pelaksanaan visi pembangunan daerah Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan menjaga dan melindungi berbagai produksi seni budaya Bali melalui kekayaan intelektualnya.

Jaman dulu belum banyak yang mengetahui akan penting dari manfaat Kekayaan Intelektual untuk melindungi hasil karya para seniman, perajin, dan pelaku usaha dibidang pertanian, kelautan, perikanan serta IKM/UMKM. Sehingga saat terpilih menjadi Gubernur Bali, Saya langsung memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual di Bali dengan cepat, praktis dan murah.

“Perolehan Sertifikat Kekayaan Intelektual semenjak Saya menjadi Gubernur Bali dan dikerjakan pada tahun 2019 sampai saat ini tercatat sudah ada 260 Sertifikat Kekayaan Intelektual yang terbit. Ada Hak Merek, Hak Cipta, Hak Paten, dan ada Indikasi Geografis Garam Amed, Garam Kusamba, Kopi Kintamani, hingga Indikasi Geografis Kopi Pupuan. Saya terus melakukan percepatan untuk memenuhi harapan masyarakat di dalam menangani Kekayaan Intelektual dengan membentuk Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali,” jelasnya.

Dengan adanya Sertifikat Kekayaan Intelektual, tidak saja melindungi karya cipta masyarakat Bali, tapi yang sangat penting untuk diketahui bahwa hasil karya cipta ini akan terlindungi, terjaga dengan baik oleh negara, serta memiliki nilai ekonomi. Karena hasil karya cipta yang sudah memiliki Sertifikat Kekayaan Intelektual tidak bisa diklaim oleh pihak lain. “Saya mengajak seluruh masyarakat dan anak – anak muda Bali yang memiliki karya cipta dan belum mengusulkan Kekayaan Intelektual-nya, agar segera mengurus Kekayaan Intelektual-nya ke Pemerintah Provinsi Bali, supaya nanti mendapat nilai ekonomi, jika hasil karyanya ada yang memanfaatkan. Kita yang capek berkreasi, berinovasi dalam membuat suatu karya cipta, malah orang yang mendapat nilai ekonomi, ini salah dan tidak boleh lagi ada yang mengklaim serta membajak hasil ciptaan orang lain,” tegas Gubernur Koster yang disambut tepuk tangan seraya mengucapkan banyak terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada Gubernur Bali di bidang Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang sudah bekerja keras meningkatkan layanan Kekayaan Intelektual, karena ini merupakan bagian dari program Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hasil kerja keras yang dilakukan Gubernur Bali, terbukti pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal berupa Kain Tenun Endek Bali sebagai hasil budaya tradisional telah masuk sebagai koleksi Christian Dior di tahun 2021.

Yasonna H. Laoly mengajak seluruh masyarakat untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual, hasil kreasi, hasil inovasi baik itu Hak Merek, Hak Cipta, Hak Paten, dan Indikasi Geografis, karena akan mendapatkan keuntungan ekonomi, sekaligus mencegah dan menghindari pelanggaran, serta memperoleh kepastian hukum dari negara. “Banyak pencipta lagu, tiba – tiba lagunya dipopulerkan oleh orang lain di Youtube, dia yang mendapat uang, tapi anda selaku pencipta lagu tidak mendapat royalti. Jadi supaya anda tidak dirugikan selaku pencipta lagu, segeralah daftarkan Kekayaan Intelektual-nya,” tutupnya.

wartawan
YUE

Ride to Telomoyo Bikers dan Srikandi R25 Bali Jelajah Negeri di Atas Awan

balitribune.co.id | Denpasar - Rindu akan petualangan panjang dan kebersamaan di atas aspal, Komunitas Motor Yamaha R25 Club Bali mengadakan touring jauh menuju Gunung Telomoyo. Tempat wisata alam terkenal dengan pemandangan bak negeri di atas awan berlokasi wilayah perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.