Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Minta Dewan Panggil Bawaslu

dana hibah
PANGGIL - Gubernur Bali Made Mangku Pastika (tengah), saat menghadiri rapat kerja dengan DPRD Provinsi Bali. Gubernur Pastika minta Dewan memanggil Bawaslu supaya polemik tidak berlanjut.

BALI TRIBUNE - Surat Bawaslu Bali terkait larangan pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) selama proses Pilkada serentak 2018 berlangsung, menuai protes keras dari DPRD Bali. Surat tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi Bawaslu yang telah melampaui kewenangannya. 

Hal ini mendapat respon dari Gubernur Made Mangku Pastika. Ia meminta dewan secara kelembagaan mengundang Bawaslu Bali guna membahas khusus hal ini. 

"Ini (surat) perlu pembahasan, untuk menafsirkan lebih lanjut. Dewan kan boleh mengundang Bawaslu untuk pertanyakan surat ini maksudnya apa," kata Pastika, saat menghadiri rapat kerja dengan DPRD Bali, di Gedung Dewan, Selasa (20/3).

Menurut dia, surat larangan pencairan dana hibah dan bansos yang diterbitkan Bawaslu Bali, memang sifatnya imbauan. Bawaslu, diyakini Pastika, paham bahwa ini bukan kewenangan lembaga itu. 

"Tetapi menurut pikiran mereka, ada indikasi dana bansos dan hibah ini digunakan untuk mempengaruhi pilihan masyarakat pada Pilkada serentak 2018. Mereka melihat potensi ke arah sana ada," ucapnya. 

Karena itu, lanjut Pastika, hal ini perlu disikapi secara serius. "Kita perlu ketemu dengan Bawaslu. Saya juga mau tanya, kenapa bisa gitu (hibah dan bansos dilarang cair). Normanya gimana sih? UU juga gimana?" tandas Pastika. 

Ia tak menampik sebagian proposal hibah dan bansos yang diajukan masyarakat, sesungguhnya sudah diverifikasi. Itu artinya, tinggal menunggu waktu saja dicairkan. 

Hanya saja, Pastika tetap mengingatkan, mengingat pencairan dana hibah dan bansos selama proses Pilkada serentak 2018 berlangsung, juga mengandung risiko. Jika tidak hati-hati, dampaknya akan sangat serius, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bisa didiskualifikasi. 

"Agak rawan sih. Kasian calon, bisa didiskualifikasi. Pas cair misalnya, trus dibilang kepada masyarakat bahwa kalian dapatkan ini tetapi syaratnya harus pilih calon ini. Kalau hal itu direkam dan bisa dibuktikan, calon bisa didiskualifikasi. Apalagi kan masing-masing kandidat ini saling intip. Kesalahan sedikit bisa jadi bumerang," pungkas Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.