Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Minta Dewan Panggil Bawaslu

dana hibah
PANGGIL - Gubernur Bali Made Mangku Pastika (tengah), saat menghadiri rapat kerja dengan DPRD Provinsi Bali. Gubernur Pastika minta Dewan memanggil Bawaslu supaya polemik tidak berlanjut.

BALI TRIBUNE - Surat Bawaslu Bali terkait larangan pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) selama proses Pilkada serentak 2018 berlangsung, menuai protes keras dari DPRD Bali. Surat tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi Bawaslu yang telah melampaui kewenangannya. 

Hal ini mendapat respon dari Gubernur Made Mangku Pastika. Ia meminta dewan secara kelembagaan mengundang Bawaslu Bali guna membahas khusus hal ini. 

"Ini (surat) perlu pembahasan, untuk menafsirkan lebih lanjut. Dewan kan boleh mengundang Bawaslu untuk pertanyakan surat ini maksudnya apa," kata Pastika, saat menghadiri rapat kerja dengan DPRD Bali, di Gedung Dewan, Selasa (20/3).

Menurut dia, surat larangan pencairan dana hibah dan bansos yang diterbitkan Bawaslu Bali, memang sifatnya imbauan. Bawaslu, diyakini Pastika, paham bahwa ini bukan kewenangan lembaga itu. 

"Tetapi menurut pikiran mereka, ada indikasi dana bansos dan hibah ini digunakan untuk mempengaruhi pilihan masyarakat pada Pilkada serentak 2018. Mereka melihat potensi ke arah sana ada," ucapnya. 

Karena itu, lanjut Pastika, hal ini perlu disikapi secara serius. "Kita perlu ketemu dengan Bawaslu. Saya juga mau tanya, kenapa bisa gitu (hibah dan bansos dilarang cair). Normanya gimana sih? UU juga gimana?" tandas Pastika. 

Ia tak menampik sebagian proposal hibah dan bansos yang diajukan masyarakat, sesungguhnya sudah diverifikasi. Itu artinya, tinggal menunggu waktu saja dicairkan. 

Hanya saja, Pastika tetap mengingatkan, mengingat pencairan dana hibah dan bansos selama proses Pilkada serentak 2018 berlangsung, juga mengandung risiko. Jika tidak hati-hati, dampaknya akan sangat serius, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bisa didiskualifikasi. 

"Agak rawan sih. Kasian calon, bisa didiskualifikasi. Pas cair misalnya, trus dibilang kepada masyarakat bahwa kalian dapatkan ini tetapi syaratnya harus pilih calon ini. Kalau hal itu direkam dan bisa dibuktikan, calon bisa didiskualifikasi. Apalagi kan masing-masing kandidat ini saling intip. Kesalahan sedikit bisa jadi bumerang," pungkas Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.