Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Saksikan Penandatanganan MoU Penyelamatan Kawasan Suci Besakih

Bali Tribune/PENANGGULANGAN - Upaya penyelamatan dan penanggulangan bencana bilamana terjadihal yang tidak diinginkan di kawasan suci Besakih.


balitribune.co.id |  Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster, menyaksikan langsung prosesi penandatanganan MoU Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Wilayah Berbatasan antara 4 Kabupaten Penyangga Kawasan Suci Besakih, di Aula Gedung Parkir Manik Mas Kawasan Suci Besakih pada Jumat (2/12) siang.
 
Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh  Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Buleleng.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karangasem I Gede Dana menjelaskan bahwa penandatanganan MoU dimaksud adalah sebagai dasar upaya penyelamatan dan penanggulangan bencana bilamana terjadihal yang tidak diinginkan di kawasan suci Besakih. "  Besakih adalah lokasi suci, jadi kita perlu bersiap Menanggulangi semua kemungkinan. Kerjasama ini kami inisiasi dengan  melibatkankan kabupaten penyangga Besakih guna melindungi beberapa bangunan dan fasilitas umum bernilai strategis yang ada ," kata Bupati Gede Dana.
 
Selain itu, juga dijelaskan Dana tentang upaya penanggulangan kebakaran dan bencana di beberapa kawasan lain yang punya a peran strategis bagi Pulau Dewata seperti Pelabuhan Padangbai, Depo Pertamina hingga Hutan Gunung Agung. " Apalagi Penataan yang besar dan serius sudah dilaksanakan oleh bapak gubernur. Kita harus berupaya  menjaga bersama. Karangasem masih terbatas personilnya dengan hanya 2pos pemadam kebakaran.
 
Kita ingin lebih siap untuk upaya penanganan penanggulangan bencana," tandas Gede Dana. " Kami sudah lakukan komunikasi dan kolaborasi lintas kabupaten untuk ini dan
 
 Terima kasih pula bapak gubernur , setelah sejak bamgkui SMA saya dengar hanya wacana (penataan Besakih,red)  dan saat saya menjadi bupati baru ditata oleh bapak gubernur. Kami sebagai pengampu sangat senang dan mensyukuri adanya penataan ini," ungkapnya.
 
Sementara itu Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam keterangannya seusai acara  mengatakan perjanjian ini memang sangat penting dilakukan sehingga Keterbatasan armada dan personil  terutama di kawasan Besakih bisa teratasi. " Upaya penanggulangan bencana untuk kawasan perbatasan antar kabupaten memang perlu ada kerjasama. Sehingga ada kesepakatan bilamana ada bencana. Dan ini juga termasuk untuk proses-proses evakuasi  dan memang perlu untuk dilaksanakan lintas kabupaten," tutup Rai Dharmadi.
 
Hadir pula dalam kesempatan tersebut , Kadis PUPR Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, Bali I Ketut Sedana Merta dan Sekda Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra. 
wartawan
YUE
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.