Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Sampaikan Surat Peringatan Ormas kepada Kapolda

Wayan Koster

 BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku sudah menemui Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose untuk menyampaikan surat peringatan yang telah dikeluarkan untuk ormas Laskar Bali, Baladika dan Pemuda Bali Bersatu. "Selasa (15/1) malam, saya sudah bertemu Pak Kapolda menyampaikan tindak lanjut rekomendasi Bapak Kapolda terkait surat pembubaran tiga ormas tersebut," katanya setelah memaparkan Rancangan Undang-Undang Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu (16/1). Selain menyampaikan surat peringatan dari Gubernur Bali kepada tiga ormas itu, Koster sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang selama ini telah bertindak tegas untuk menciptakan situasi Bali kondusif. Kesempatan pertemuan tersebut, tambah dia, sekaligus digunakan menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa serta merta membubarkan ormas yang bermasalah, karena mengacu pada UU Ormas memang pihaknya hanya bisa memberi surat peringatan. "Beliau (Kapolda Bali-red) sudah sangat memahami dan mengapresiasi terkait prosedur ormas yang harus dilakukan bertahap dan berjenjang," ucap orang nomor satu di Bali yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu. Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyatakan mendukung langkah yang diambil Gubernur Bali Wayan Koster untuk menyikapi persoalan ormas tersebut. "Saya mendukung gubernur, yang ingin menciptakan kedamaian. Kalau tidak kita semua berpikir Bali itu damai, kita tidak bisa membangun apapun," ucap politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Selasa (15/1), Gubernur Koster mengeluarkan surat peringatan untuk ketiga ormas (Laskar Bali, Baladika Bali, dan Pemuda Bali Bersatu) yang berisi ketentuan bahwa selama kurun waktu sisa masa berlakunya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tersebut, maka ormas dilarang keras melakukan hal-hal yang melanggar hukum positif. Hal-hal yang dimaksud antara lain pembunuhan, penganiayaan, perusakan, pengancaman, pemerasan, premanisme, penyalahgunaan narkoba, kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum, dan kegiatan lain yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya. Bagi ormas yang melanggar larangan tersebut, selain dikenakan sanksi administratif pencabutan SKT dalam waktu sesingkat-singkatnya, maka oknum anggota ormas yang melakukan tindak pidana juga akan dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku. Untuk memastikan komitmen, tanggung jawab, serta keseriusan secara sekala (fisik) dan niskala (spiritual) ketiga ormas dalam mematuhi larangan tersebut, maka seluruh jajaran pengurus dan anggota ormas wajib membuat surat pernyataan tertulis yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat luas dan melakukan ritual "upasaksi" secara niskala.

wartawan
redaksi
Category

Nelayan Asal Lebih Hilang Misterius

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Nyoman Darin (51), nelayan asal Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Gianyar, masih misterius setelah perahunya ditemukan terdampar di Pantai Saba,  Blahbatuh, Jumat (17/7/2026) lalu. Hingga Minggu (19/7/2026) nasib nelayan ini belum diketahui. Pencarian pun  terus diintensifkan oleh tim gabungan.

Baca Selengkapnya icon click

Balinomics, Kosterenomics, dan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali

balitribune.co.id | Balinomics adalah sebuah forum diskusi ekonomi yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali bersama pemerintah daerah dan para pakar ekonomi Bali. Kendati sebagai sebuah forum, Balinomics mengusung konsep inti, yakni mengupayakan diversifikasi ekonomi Bali agar tumbuh inklusif dan tahan guncangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Penghargaan Internasional, Yuli Utomo Harumkan Kampus Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Penghargaan gemilang diterima mahasiswa prodi hukum program doktor (S3) pascasarjana Universitas Warmadewa, Yuli Utomo, SH.,MH.,C.Med. Ia ikut terpilih sebagai The best Social Media Ambassador dalam ajang Conference Future Education 2026 Bangkok, Thailand. Penghargaan ini juga mengharumkan nama kampusnya Universitas Warmadewa  di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pembalap Mario Aji dan Veda Ega Berlibur di Nusa Dua, Diharapkan Jadi Duta Promosi Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pembalap asal Indonesia, Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama tiba di Tanah Air untuk mengawali rangkaian Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, yang akan digelar pada 9–11 Oktober 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit. Sebelum mengikuti latihan di Sirkuit Mandalika, dua pembalap kelas dunia ini menyempatkan diri untuk berlibur menikmati keindahan alam Bali dan merasakan budaya Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPeKB Bali dan BKKBN Salurkan 160 Paket Bantuan GENTING untuk Keluarga Berisiko Stunting

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan HUT IPeKB ke-19, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali bersama IPeKB Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, TP PKK, serta mitra kerja menggelar aksi Bakti Sosial (Baksos) di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B, Kintamani, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.