Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Sosialisasi Pergub Bali Nomor 99/2018

PETIK BUNGA - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat memetik mawar dalam acara peresmian Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 di Banjar/Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, Senin (7/1).

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan sekaligus menyosialisasikan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfataan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali, di Banjar/Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, Senin (7/1). Hadir pada acara tersebut jajaran OPD se-Bali, DPRD Bali, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, kelompok ahli pembangunan Provinsi Bali, perwakilan produsen. Dipilihnya Bangli sebagai tempat diresmikannya Pergub tersebut karena Bangli dinilai sebagai kawasan pertanian. Gubernur mengatakan, terbitnya Pergub untuk menyeimbangkan sektor pariwisata dan sektor pertanian, perikanan dan industri lokal. "Selama ini terjadi ketimpangan pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata angkanya mencapai 70 persen, sedangkan kontribusi pertanian hanya 14,5 persen. Bali mengandalkan sektor pariwisata, jika pariwisata terganggu semua kehidupan terganggu. Maka dari itu perlu menyeimbangkan struktur pariwisata dan pertanian,” jelasnya.  Menurut Gubernur Koster, Pergub ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kesinambungan dalam pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, memberikan kepastian harga jual produk, mengatur tata niaga produk, meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas produksi, meningkatkan lapangan pekerjaan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam Pergub ini mengatur pamnfaatan hasil pertaniaan maupun perikanan termasuk mekanisme trasaksi. Pergub mewajibkan toko swalayan membeli dan menjual produk pertanian, perkebunan, serta peternakan paling sedikit 60 persen dari total volume produk yang dipasarkan. Kemudian untuk produk perikanan dan industri lokal Bali, paling sedikit 30 persen dari total volum produk yang dipasarkan. Selanjutnya, untuk hotel, restoran, katering, pemanfaatan produk tanaman pangan, holtikultura, perkebunan paling sedikit 30 persen,  produk peternakan paling sedikit 30 persen, kebutuhan industri pengolahan 10 persen. Kemudian untuk produk perikanan paling sedikit 30 persen, dan prouk industri lokal Bali paling sedikit 20 persen. Koster mengatakan, untuk transaksi dengan petani dilakukan secara tunai, namun jika melalui Perusda (perusahaan daerah) bisa ditunda dan paling lama 1 bulan. “Saat transaksi wajib membayar tunai, kalaupun melalui Perusda, maka Perusda yang harus membayarkan terlebih dahulu. Dalam hal ini Perusda tidak mencari keuntungan, sehingga tidak menjadi beban bagi pihak pembeli baik itu hotel, restoran, katering maupun toko swalayan,” beber Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace). Ditambahkannya, untuk memastikan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali agar dapat berjalan dengan baik, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan. “Kami segera membentuk tim percepatan yang langsung dikoordinir Sekda," sambungnya. Ditanya terkait sanksi bagi hotel, restoran atau toko swalayan yang melanggar, Koster mengatakan tentu ada sanksi bagi yang melanggar. Namu sebelum itu perlu dilakukan evaluasi sejauh mana pelanggarannya. Sanksi bisa berimbas pada perpanjangan izin.  Sementara Bupati Bangli I Made Gianyar didampingi Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, hal ini memberikan angin segar bagi para petani, tidak hanya di  Bangli namun di seluruh Bali. Made Gianyar menyebutkan pada tahun 2020 akan mengalokasikan dana Rp 500 juta untuk BUMDes. Hal ini dilakukan untuk mendukung produktivitas petani. “Petani tidak menerima dana tunai melainkan dalam bentuk bibit, pupuk, maupun obat-obatan. Kemudian untuk kredit bunganya hanya 3 persen per tahun. Transaksi bisa melalui BUMDes menghindari bon atau tidak dibayar,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.