Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Usul Cabut VOA WNA Rusia dan Ukraina

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster (tengah), bersama Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito dan Kadivim Kemenkumham Bali, Barron Ichsan.

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi maraknya pelanggaran yang banyak dilakukan WNA di Bali, terutama WN Rusia, Gubernur Koster menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali, berkolaborasi dengan Kepolisian dan Imigrasi, telah membentuk tim terpadu yang ditugaskan untuk melakukan operasi gabungan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran.

“Kami telah membentuk tim terpadu untuk melakukan operasi gabungan secara bersama-sama di seluruh wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar, karena kasus (pelanggaran WNA) banyak di situ, dan banyak orang asing juga di situ. Tetapi, semuanya perlu kita lakukan secara berhati-hati, agar tidak kontraproduktif dengan upaya kita membangkitkan pariwisata dan perekonomian Bali,” ujar Gubernur Koster, dalam konferensi pers di Aula Kantor Kemenkumham Wilayah Bali, Minggu (12/3).

Lebih lanjut, Gubernur Koster mengatakan bahwa pihaknya telah bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Luar Negeri untuk mencabut pemberian visa on arrival bagi WN Rusia dan Ukraina yang akan berkunjung ke Bali, yang meninggalkan kedua negara tersebut untuk menghindari perang dan melakukan pelanggaran di negara yang mereka datangi.

“Kami sudah bersurat kepada Menkumham dengan tebusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali, karena dua negara ini lagi perang, sehingga tak nyaman di negaranya, dan banyak ramai-ramai datang ke Bali. Termasuk mereka yang tidak berwisata, juga ke Bali untuk mencari kenyamanan dan bekerja,” papar Gubernur Koster.

Seperti diketahui, Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Bali kembali mendeportasi lima warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal di wilayah Bali. 

Dalam konferensi pers tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, yang didampingi Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, dan Kadivim Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, mengungkapkan bahwa empat dari kelima WNA yang dideportasi berkebangsaan Nigeria melakukan overstay dan melakukan kejahatan ekonomi khusus, yakni menjalankan bisnis perdagangan aset kripto.

“Keempat warga negara (WN) Nigeria yang ditampilkan dalam konferensi pers ini melakukan overstay izin tinggal mereka lebih dari 60 hari di Bali. Selain overstay, ada yang melakukan kejahatan ekonomi, main kripto money,” ungkap Gubernur Koster.

Sementara, seorang WN Rusia dengan inisial IZ, melakukan pelanggaran dengan bekerja sebagai pelatih tenis dengan menggunakan Visa On Arrival (VOA).

“Seorang lagi, WN Rusia atas nama IZ, kasusnya itu adalah dengan menjadi pelatih tenis menggunakan izin tinggal kunjungan,” tambah Gubernur Koster.

Terakhir, Gubernur Koster menegaskan kepada seluruh WNA yang mengunjungi Bali agar mematuhi peraturan yang berlaku di wilayah Bali, sesuai dengan citra pariwisata Bali yang menekankan pariwisata budaya dan quality tourism.

“Mengingat pariwisata Bali dikelola berdasarkan budaya, berorientasi kepada kualitas dan bermartabat, kami memberikan warning kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia pada umumnya, dan Bali pada khususnya,” tutup Gubernur Koster. 

wartawan
ARW

TP. Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Desa Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 50 orang Kader Posyandu Desa Darmasaba mendapatkan pembinaan dan bantuan dalam kegiatan aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" yang dilaksanakan oleh Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali di Wantilan Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/12). Bantuan diserahkan secara langsung oleh Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers Inggris Jalin Kerjasama Pembinaan Sepakbola

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Tranmere Rovers Football Club asal wilayah Liverpool Raya, Inggris, di Puspem Badung, Rabu (10/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerjasama sister city yang difokuskan pada pembinaan sepak bola usia muda di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.