Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Usul Cabut VOA WNA Rusia dan Ukraina

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster (tengah), bersama Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito dan Kadivim Kemenkumham Bali, Barron Ichsan.

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi maraknya pelanggaran yang banyak dilakukan WNA di Bali, terutama WN Rusia, Gubernur Koster menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali, berkolaborasi dengan Kepolisian dan Imigrasi, telah membentuk tim terpadu yang ditugaskan untuk melakukan operasi gabungan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran.

“Kami telah membentuk tim terpadu untuk melakukan operasi gabungan secara bersama-sama di seluruh wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar, karena kasus (pelanggaran WNA) banyak di situ, dan banyak orang asing juga di situ. Tetapi, semuanya perlu kita lakukan secara berhati-hati, agar tidak kontraproduktif dengan upaya kita membangkitkan pariwisata dan perekonomian Bali,” ujar Gubernur Koster, dalam konferensi pers di Aula Kantor Kemenkumham Wilayah Bali, Minggu (12/3).

Lebih lanjut, Gubernur Koster mengatakan bahwa pihaknya telah bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Luar Negeri untuk mencabut pemberian visa on arrival bagi WN Rusia dan Ukraina yang akan berkunjung ke Bali, yang meninggalkan kedua negara tersebut untuk menghindari perang dan melakukan pelanggaran di negara yang mereka datangi.

“Kami sudah bersurat kepada Menkumham dengan tebusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali, karena dua negara ini lagi perang, sehingga tak nyaman di negaranya, dan banyak ramai-ramai datang ke Bali. Termasuk mereka yang tidak berwisata, juga ke Bali untuk mencari kenyamanan dan bekerja,” papar Gubernur Koster.

Seperti diketahui, Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Bali kembali mendeportasi lima warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal di wilayah Bali. 

Dalam konferensi pers tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, yang didampingi Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, dan Kadivim Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, mengungkapkan bahwa empat dari kelima WNA yang dideportasi berkebangsaan Nigeria melakukan overstay dan melakukan kejahatan ekonomi khusus, yakni menjalankan bisnis perdagangan aset kripto.

“Keempat warga negara (WN) Nigeria yang ditampilkan dalam konferensi pers ini melakukan overstay izin tinggal mereka lebih dari 60 hari di Bali. Selain overstay, ada yang melakukan kejahatan ekonomi, main kripto money,” ungkap Gubernur Koster.

Sementara, seorang WN Rusia dengan inisial IZ, melakukan pelanggaran dengan bekerja sebagai pelatih tenis dengan menggunakan Visa On Arrival (VOA).

“Seorang lagi, WN Rusia atas nama IZ, kasusnya itu adalah dengan menjadi pelatih tenis menggunakan izin tinggal kunjungan,” tambah Gubernur Koster.

Terakhir, Gubernur Koster menegaskan kepada seluruh WNA yang mengunjungi Bali agar mematuhi peraturan yang berlaku di wilayah Bali, sesuai dengan citra pariwisata Bali yang menekankan pariwisata budaya dan quality tourism.

“Mengingat pariwisata Bali dikelola berdasarkan budaya, berorientasi kepada kualitas dan bermartabat, kami memberikan warning kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia pada umumnya, dan Bali pada khususnya,” tutup Gubernur Koster. 

wartawan
ARW

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.