Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Wayan Koster Raih Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan UKM

Bali Tribune / penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang diterima Gubernur Koster pada Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan) 12 Agustus 2023 di Solo.

balitribune.co.id | SoloGubernur Bali, Wayan Koster dianugerahi penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Teten Masduki dalam peringatan Hari UMKM Nasional yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah pada, Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan) 12 Agustus 2023.

Penghargaan ini juga diberikan kepada pejabat negara, pejabat pemerintah tingkat pusat dan daerah, tokoh gerakan koperasi, serta tokoh masyarakat yang telah berperan aktif dalam pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di wilayah kerja masing-masing.

Gubernur Bali, Wayan Koster adalah satu - satunya Gubernur di Indonesia yang meraih penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dari Menteri Koperasi dan UKM RI. Karena Wayan Koster dinilai sebagai pemimpin daerah yang paling berpihak terhadap pengembangan produk lokal Bali guna terwujudnya prinsip Trisakti Bung Karno, salah satunya Berdikari di bidang Ekonomi demi kemajuan perekonomian masyarakat Bali yang dilakukan dengan melaksanakan inovasi dan terobosan di dunia Koperasi dan UKM, yang meliputi mempercepat dalam mempermudah pendirian Koperasi, serta melakukan pendampingan, pemberdayaan, perlindungan dan kemudahan bagi pelaku koperasi di Bali, memfasilitasi penguatan modal dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Koperasi melalui pelatihan kepada pengurus dan pengawas, mendorong perajin arak Bali, perajin tenun kain tradisional Bali, petani garam Bali, nelayan, petani untuk membuat Koperasi dengan memfasilitasi pendirian badan hukum Koperasi produsen untuk mengelola sumber daya lokal dari hulu ke hilir, memberikan ruang pasar seluas – luasnya kepada koperasi untuk memasarkan produk lokal yang dihasilkan, mengeluarkan kebijakan transformasi perekonomian Bali dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali yang memiliki 6 Sektor Unggulan, salah satunya Sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi, memberi peluang kepada pelaku IKM hingga UKM untuk memasarkan produk kerajinannya di Pameran IKM Bali Bangkit yang digagas oleh Dekranasda Provinsi Bali; danm, memfasilitasi para pelaku UKM secara gratis untuk memasarkan produk lokalnya di Pesta Kesenian Bali. Tercatat, transaksi ke UKM selama berlangsungnya Pesta Kesenian Bali ke-45 tahun 2023, nilainya mencapai Rp 8 milyar lebih.

wartawan
YUE
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.