Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur: Wisatawan Nusantara Tak Dipungut Kontribusi Masuk Bali

Gubernur Bali Wayan Koster, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (14/1).


 BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, ke DPRD Provinsi Bali. Ranperda ini pun sudah mulai dibahas oleh DPRD Provinsi Bali, yang diawali dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (14/1).  Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bali, secara umum menyambut baik Ranperda ini. Namun demikian, ada beberapa hal yang membutuhkan penjelasan dari Gubernur Koster.  Di antaranya, terkait pungutan tersebut apakah hanya berlaku untuk wisatawan mancanegara atau juga dengan wisatawan nusantara/ domestik. Selain itu, terkait pungutan yang hanya dilakukan untuk wisatawan yang masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sementara yang masuk melalui darat, malah tidak diatur.  Terhadap hal ini, Gubernur Koster saat memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna, mengatakan, untuk sementara pungutan sebesar 10 US Dollar untuk wisatawan hanya dilakukan di Bandara International I Gusti Ngurah Rai. Sementara untuk pintu masuk Bali lainnya, tidak dilakukan pungutan.  "Kita hanya lakukan pungutan untuk wisatawan yang masuk Bali melalui Bandara Ngurah Rai. Sementara yang masuk Bali melalui darat, tidak kita pungut," jelas Gubernur Koster.  Selanjutnya, menurut dia, pungutan konstribusi tersebut hanya diberlakukan kepada wisatawan mancanegara. Adapun untuk wisatawan nusantara, tidak dipungut kontribusi masuk Bali.  "Hanya untuk wisatawan mancanegara. Kalau untuk wisatawan nusantara, kita tidak pungut. Karena yang ke Bali ini kan tidak hanya untuk berlibur, tetapi banyak juga yang datang untuk urusan pekerjaan," tegas Gubernur Koster.  Ia menambahkan, dirinya sudah mendiskusikan hal ini dengan beberapa Menteri. Secara umum mereka sepakat dengan pengaturan ini.  "Ada masukan dari Menteri, agar kontribusi ini dipungut untuk wisatawan mancanegara saja. Wisatawan domestik tidak perlu. Ini sejalan dengan pemikiran kami," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.