Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

pantai bingin
Bali Tribune / Ussyana Dethan dan Alexius Barung, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali. Namun, langkah ini bukan semata-mata perlawanan. Melainkan seruan terbuka untuk menciptakan ruang dialog yang selama ini dirasa tertutup bagi masyarakat.

“Kami bukan ingin menjatuhkan pemerintah. Justru ini pembelajaran hukum agar ada kejelasan dan solusi bagi semua pihak, pengusaha, masyarakat, dan pemerintah,” ujar Ussyana Dethan saat ditemui di Denpasar, Selasa (15/7).

Masyarakat pesisir Bingin merasa keputusan-keputusan yang diambil oleh DPRD dan Bupati Badung berjalan terlalu cepat, tanpa melibatkan warga yang terdampak secara langsung. Vila-vila yang telah dibangun sejak lama kini menghadapi ancaman pembongkaran, padahal sebagian warga mengklaim telah mengurus izin sejak 2023.

“Masyarakat yang kecewa merasa ditinggalkan oleh pemimpin yang mereka pilih. Mereka tak diberi kesempatan menjelaskan,” kata Ussyana. “Banyak yang punya bukti pendaftaran izin, tapi rupanya terabaikan,” imbuhnya.

Penyegelan mendadak, tanpa komunikasi atau edukasi, menimbulkan luka yang lebih dalam dari sekadar kehilangan bangunan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tergerus perlahan.

Konflik ini juga berdampak langsung pada sektor pariwisata. Beberapa pelaku usaha, investor, hingga wisatawan asing merasa dirugikan atas tindakan pemerintah yang dianggap sepihak.

“Kalau investor dan wisatawan kecewa, mereka tidak peduli siapa yang salah. Yang mereka lihat, pelayanan buruk. Dan itu merugikan citra Bali," tegas Ussyana.

Dalam iklim kompetitif pariwisata global, persepsi publik dan reputasi daerah menjadi kunci. Jika krisis kepercayaan tidak segera ditangani, Bali bisa kehilangan nilai jual utamanya: harmoni antara budaya, masyarakat, dan pemerintah.

Tak hanya menggugat, tim kuasa hukum juga menyinggung adanya potensi permainan antara oknum pemerintah dan pelaku usaha. Permasalahan yang kini mengemuka, menurut mereka, tidak bisa hanya dibebankan kepada warga.

“Kalau memang ada pembiaran sejak dulu, siapa yang membiarkan? Jangan sampai hanya rakyat yang dikorbankan. Pemerintah juga harus evaluasi diri,” ujar Ussyana tajam.

Ia menyerukan pentingnya audit menyeluruh terhadap proses perizinan usaha di kawasan pesisir Bali, bukan hanya untuk menemukan kesalahan, tapi untuk memperbaiki sistem.

Sejak awal, Ussyana menyatakan pihaknya menolak pendekatan emosional maupun represif. Bagi mereka, hukum harus menjadi jalan tengah yang mengedepankan solusi.

“Kami tidak menolak aturan. Justru kami ingin semua pihak taat hukum. Kalau hakim memutuskan untuk dibongkar, ya kami hormati. Tapi kami yakin proses ini bisa melahirkan win-win solution,” ujarnya optimistis.

Surat audiensi kepada Gubernur Bali telah dikirimkan beberapa kali, namun hingga kini belum ada tanggapan. Ini semakin memperkuat kesan bahwa ruang partisipasi publik dalam pengambilan keputusan masih minim.

“Kami bukan penyelamat siapa pun. Kami hanya ingin duduk bersama untuk mencari solusi, bukan saling menyalahkan,” tutup Ussyana.

Gugatan yang diajukan ke PTUN ini memang tidak akan menyelesaikan semua masalah dalam semalam. Namun, langkah ini bisa menjadi pijakan awal untuk membuka kembali ruang dialog yang sehat, adil, dan transparan antara pemerintah dan rakyat.

“Ini bukan perkara pidana. Ini soal tata pemerintahan, keadilan, dan kesejahteraan. Mari kita semua, termasuk pemerintah, belajar dari ini agar ke depan Bali tidak terus mengulang masalah serupa,” pungkas Ussyana.

wartawan
ARW
Category

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.