Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

pantai bingin
Bali Tribune / Ussyana Dethan dan Alexius Barung, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali. Namun, langkah ini bukan semata-mata perlawanan. Melainkan seruan terbuka untuk menciptakan ruang dialog yang selama ini dirasa tertutup bagi masyarakat.

“Kami bukan ingin menjatuhkan pemerintah. Justru ini pembelajaran hukum agar ada kejelasan dan solusi bagi semua pihak, pengusaha, masyarakat, dan pemerintah,” ujar Ussyana Dethan saat ditemui di Denpasar, Selasa (15/7).

Masyarakat pesisir Bingin merasa keputusan-keputusan yang diambil oleh DPRD dan Bupati Badung berjalan terlalu cepat, tanpa melibatkan warga yang terdampak secara langsung. Vila-vila yang telah dibangun sejak lama kini menghadapi ancaman pembongkaran, padahal sebagian warga mengklaim telah mengurus izin sejak 2023.

“Masyarakat yang kecewa merasa ditinggalkan oleh pemimpin yang mereka pilih. Mereka tak diberi kesempatan menjelaskan,” kata Ussyana. “Banyak yang punya bukti pendaftaran izin, tapi rupanya terabaikan,” imbuhnya.

Penyegelan mendadak, tanpa komunikasi atau edukasi, menimbulkan luka yang lebih dalam dari sekadar kehilangan bangunan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tergerus perlahan.

Konflik ini juga berdampak langsung pada sektor pariwisata. Beberapa pelaku usaha, investor, hingga wisatawan asing merasa dirugikan atas tindakan pemerintah yang dianggap sepihak.

“Kalau investor dan wisatawan kecewa, mereka tidak peduli siapa yang salah. Yang mereka lihat, pelayanan buruk. Dan itu merugikan citra Bali," tegas Ussyana.

Dalam iklim kompetitif pariwisata global, persepsi publik dan reputasi daerah menjadi kunci. Jika krisis kepercayaan tidak segera ditangani, Bali bisa kehilangan nilai jual utamanya: harmoni antara budaya, masyarakat, dan pemerintah.

Tak hanya menggugat, tim kuasa hukum juga menyinggung adanya potensi permainan antara oknum pemerintah dan pelaku usaha. Permasalahan yang kini mengemuka, menurut mereka, tidak bisa hanya dibebankan kepada warga.

“Kalau memang ada pembiaran sejak dulu, siapa yang membiarkan? Jangan sampai hanya rakyat yang dikorbankan. Pemerintah juga harus evaluasi diri,” ujar Ussyana tajam.

Ia menyerukan pentingnya audit menyeluruh terhadap proses perizinan usaha di kawasan pesisir Bali, bukan hanya untuk menemukan kesalahan, tapi untuk memperbaiki sistem.

Sejak awal, Ussyana menyatakan pihaknya menolak pendekatan emosional maupun represif. Bagi mereka, hukum harus menjadi jalan tengah yang mengedepankan solusi.

“Kami tidak menolak aturan. Justru kami ingin semua pihak taat hukum. Kalau hakim memutuskan untuk dibongkar, ya kami hormati. Tapi kami yakin proses ini bisa melahirkan win-win solution,” ujarnya optimistis.

Surat audiensi kepada Gubernur Bali telah dikirimkan beberapa kali, namun hingga kini belum ada tanggapan. Ini semakin memperkuat kesan bahwa ruang partisipasi publik dalam pengambilan keputusan masih minim.

“Kami bukan penyelamat siapa pun. Kami hanya ingin duduk bersama untuk mencari solusi, bukan saling menyalahkan,” tutup Ussyana.

Gugatan yang diajukan ke PTUN ini memang tidak akan menyelesaikan semua masalah dalam semalam. Namun, langkah ini bisa menjadi pijakan awal untuk membuka kembali ruang dialog yang sehat, adil, dan transparan antara pemerintah dan rakyat.

“Ini bukan perkara pidana. Ini soal tata pemerintahan, keadilan, dan kesejahteraan. Mari kita semua, termasuk pemerintah, belajar dari ini agar ke depan Bali tidak terus mengulang masalah serupa,” pungkas Ussyana.

wartawan
ARW
Category

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bers

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Tradisi Pasemetonan Catur Desa, Ribuan Pemedek Padati Aci Usabha Gumang di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan umat Hindu dari wilayah Catur Desa—meliputi Desa Adat Bugbug, Bebandem, Datah, Ngis, dan Jasri—tumpah ruah mengikuti rangkaian tradisi Aci Usabha Gumang. Ritual adat unik yang digelar setiap dua tahun sekali ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (24/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), berpusat di Pura Bukit Gumang dan Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.