Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

pantai bingin
Bali Tribune / Ussyana Dethan dan Alexius Barung, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali. Namun, langkah ini bukan semata-mata perlawanan. Melainkan seruan terbuka untuk menciptakan ruang dialog yang selama ini dirasa tertutup bagi masyarakat.

“Kami bukan ingin menjatuhkan pemerintah. Justru ini pembelajaran hukum agar ada kejelasan dan solusi bagi semua pihak, pengusaha, masyarakat, dan pemerintah,” ujar Ussyana Dethan saat ditemui di Denpasar, Selasa (15/7).

Masyarakat pesisir Bingin merasa keputusan-keputusan yang diambil oleh DPRD dan Bupati Badung berjalan terlalu cepat, tanpa melibatkan warga yang terdampak secara langsung. Vila-vila yang telah dibangun sejak lama kini menghadapi ancaman pembongkaran, padahal sebagian warga mengklaim telah mengurus izin sejak 2023.

“Masyarakat yang kecewa merasa ditinggalkan oleh pemimpin yang mereka pilih. Mereka tak diberi kesempatan menjelaskan,” kata Ussyana. “Banyak yang punya bukti pendaftaran izin, tapi rupanya terabaikan,” imbuhnya.

Penyegelan mendadak, tanpa komunikasi atau edukasi, menimbulkan luka yang lebih dalam dari sekadar kehilangan bangunan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tergerus perlahan.

Konflik ini juga berdampak langsung pada sektor pariwisata. Beberapa pelaku usaha, investor, hingga wisatawan asing merasa dirugikan atas tindakan pemerintah yang dianggap sepihak.

“Kalau investor dan wisatawan kecewa, mereka tidak peduli siapa yang salah. Yang mereka lihat, pelayanan buruk. Dan itu merugikan citra Bali," tegas Ussyana.

Dalam iklim kompetitif pariwisata global, persepsi publik dan reputasi daerah menjadi kunci. Jika krisis kepercayaan tidak segera ditangani, Bali bisa kehilangan nilai jual utamanya: harmoni antara budaya, masyarakat, dan pemerintah.

Tak hanya menggugat, tim kuasa hukum juga menyinggung adanya potensi permainan antara oknum pemerintah dan pelaku usaha. Permasalahan yang kini mengemuka, menurut mereka, tidak bisa hanya dibebankan kepada warga.

“Kalau memang ada pembiaran sejak dulu, siapa yang membiarkan? Jangan sampai hanya rakyat yang dikorbankan. Pemerintah juga harus evaluasi diri,” ujar Ussyana tajam.

Ia menyerukan pentingnya audit menyeluruh terhadap proses perizinan usaha di kawasan pesisir Bali, bukan hanya untuk menemukan kesalahan, tapi untuk memperbaiki sistem.

Sejak awal, Ussyana menyatakan pihaknya menolak pendekatan emosional maupun represif. Bagi mereka, hukum harus menjadi jalan tengah yang mengedepankan solusi.

“Kami tidak menolak aturan. Justru kami ingin semua pihak taat hukum. Kalau hakim memutuskan untuk dibongkar, ya kami hormati. Tapi kami yakin proses ini bisa melahirkan win-win solution,” ujarnya optimistis.

Surat audiensi kepada Gubernur Bali telah dikirimkan beberapa kali, namun hingga kini belum ada tanggapan. Ini semakin memperkuat kesan bahwa ruang partisipasi publik dalam pengambilan keputusan masih minim.

“Kami bukan penyelamat siapa pun. Kami hanya ingin duduk bersama untuk mencari solusi, bukan saling menyalahkan,” tutup Ussyana.

Gugatan yang diajukan ke PTUN ini memang tidak akan menyelesaikan semua masalah dalam semalam. Namun, langkah ini bisa menjadi pijakan awal untuk membuka kembali ruang dialog yang sehat, adil, dan transparan antara pemerintah dan rakyat.

“Ini bukan perkara pidana. Ini soal tata pemerintahan, keadilan, dan kesejahteraan. Mari kita semua, termasuk pemerintah, belajar dari ini agar ke depan Bali tidak terus mengulang masalah serupa,” pungkas Ussyana.

wartawan
ARW
Category

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-27 Dian Kemala PP Polri Bali: Suweta Berharap Anggota Semakin Solid dan Berkontribusi

balitribune.co.id | Denpasar - Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Bali memperingati hari jadi ke-27 di Kantor PP Polri Daerah Bali, Senin (14/9/2026). Melalui momentum ini, organisasi wadah purnawirawan dan istri purnawirawan Polri tersebut diharapkan semakin matang, solid, serta memperkuat kebersamaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.