Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan Gerindra dan Berkarya Tidak Jelas

Bali Tribune/ I Dewa Agung Gede Lidartawan
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengharapkan pemohon yang mengajukan sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019 di Bali dapat mencabut gugatan yang telah disampaikan ke Mahkamah Konstitusi karena sebenarnya gugatan yang disampaikan tidak jelas.
 
"Saya berharap, cabut lah sudah, karena semua sudah disampaikan. Jangan nampar muka sendiri nanti di sana (di MK-red)," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, seperti dilansir Antara, Rabu.
 
Untuk gugatan yang disampaikan Partai Gerindra contohnya, terkait perolehan suara caleg DPRD Provinsi Bali atas nama Wayan Sudiara. Dalam gugatan ditulis yang bersangkutan caleg Dapil Bali 2, padahal seharusnya Dapil Bali 1 (Kota Denpasar). Demikian juga dua gugatan yang disampaikan Partai Berkarya, hal yang digugat juga tidak jelas dan isi permohonannya tidak ada.
 
"Kemudian dalam petitumnya ditulis mau pemungutan suara ulang di Papua, kemudian juga ada ke Lampung. Ini 'kan sudah nggak nyambung. Jadi, salah-salah bikin gugatan. Mudah-mudahan ada waktu untuk perbaikan, supaya lebih bagus dilihat masyarakat bahwa memang benar niatnya mereka dan menyebutkan di TPS mana merasa dicurangi," ujar Lidartawan.
 
KPU Bali, lanjut dia, sesungguhnya tidak mengharapkan adanya gugatan atau sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Bali. Oleh karena itu, pihaknya dalam pleno di tingkat provinsi bahkan sampai membuka kembali C1 ketika ada saksi peserta pemilu yang mempertanyakan hasil rekap suara di salah satu TPS di Kabupaten Karangasem.
 
"Biarlah daerah lain ada gugatan, sedangkan kita (Bali) 'kan sudah buka semuanya. Yang tidak mestinya dibuka sudah kami buka, agar tidak ada keragu-raguan lagi," ucapnya.
 
Menurut Lidartawan, saat ini masih ada waktu dari pemohon untuk memperbaiki gugatan ataupun boleh mencabut gugatan. "Ngapain bawa aib ke MK? Aib dalam arti keragu-raguan. Kenapa tidak diselesaikan ketika di pleno kecamatan, kabupaten, atau pleno provinsi, kan selesai," kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
 
Lidartawan tidak memungkiri memang mengajukan gugatan merupakan hak dari peserta pemilu. Yang jelas, pihaknya sudah menyiapkan data dan melakukan konsolidasi dengan jajaran KPU kabupaten/kota.
 
"Kami siap untuk melawan gugatan apapun, karena tidak ada penyelenggara pemilu kami yang berbuat aneh-aneh. Saya yakin penyelenggara pemilu telah berbuat dengan baik, apalagi seluruh saksi parpol sudah ada saat pleno. Jadi, tidak mungkin ada yang aneh-aneh," ucapnya.
 
Di sisi lain, Lidartawan menyatakan keinginannya membuat dua sejarah dalam Pemilu 2019 untuk Bali, pertama karena berhasil mencatatkan tingkat partisipasi pemilih hampir 82 persen (capaian tersebut belum pernah terjadi dalam pelaksanaan pemilu di Bali), dan yang kedua soal tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi.uni
wartawan
Hans Itta
Category

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.