Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan Gerindra dan Berkarya Tidak Jelas

Bali Tribune/ I Dewa Agung Gede Lidartawan
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengharapkan pemohon yang mengajukan sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019 di Bali dapat mencabut gugatan yang telah disampaikan ke Mahkamah Konstitusi karena sebenarnya gugatan yang disampaikan tidak jelas.
 
"Saya berharap, cabut lah sudah, karena semua sudah disampaikan. Jangan nampar muka sendiri nanti di sana (di MK-red)," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, seperti dilansir Antara, Rabu.
 
Untuk gugatan yang disampaikan Partai Gerindra contohnya, terkait perolehan suara caleg DPRD Provinsi Bali atas nama Wayan Sudiara. Dalam gugatan ditulis yang bersangkutan caleg Dapil Bali 2, padahal seharusnya Dapil Bali 1 (Kota Denpasar). Demikian juga dua gugatan yang disampaikan Partai Berkarya, hal yang digugat juga tidak jelas dan isi permohonannya tidak ada.
 
"Kemudian dalam petitumnya ditulis mau pemungutan suara ulang di Papua, kemudian juga ada ke Lampung. Ini 'kan sudah nggak nyambung. Jadi, salah-salah bikin gugatan. Mudah-mudahan ada waktu untuk perbaikan, supaya lebih bagus dilihat masyarakat bahwa memang benar niatnya mereka dan menyebutkan di TPS mana merasa dicurangi," ujar Lidartawan.
 
KPU Bali, lanjut dia, sesungguhnya tidak mengharapkan adanya gugatan atau sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Bali. Oleh karena itu, pihaknya dalam pleno di tingkat provinsi bahkan sampai membuka kembali C1 ketika ada saksi peserta pemilu yang mempertanyakan hasil rekap suara di salah satu TPS di Kabupaten Karangasem.
 
"Biarlah daerah lain ada gugatan, sedangkan kita (Bali) 'kan sudah buka semuanya. Yang tidak mestinya dibuka sudah kami buka, agar tidak ada keragu-raguan lagi," ucapnya.
 
Menurut Lidartawan, saat ini masih ada waktu dari pemohon untuk memperbaiki gugatan ataupun boleh mencabut gugatan. "Ngapain bawa aib ke MK? Aib dalam arti keragu-raguan. Kenapa tidak diselesaikan ketika di pleno kecamatan, kabupaten, atau pleno provinsi, kan selesai," kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
 
Lidartawan tidak memungkiri memang mengajukan gugatan merupakan hak dari peserta pemilu. Yang jelas, pihaknya sudah menyiapkan data dan melakukan konsolidasi dengan jajaran KPU kabupaten/kota.
 
"Kami siap untuk melawan gugatan apapun, karena tidak ada penyelenggara pemilu kami yang berbuat aneh-aneh. Saya yakin penyelenggara pemilu telah berbuat dengan baik, apalagi seluruh saksi parpol sudah ada saat pleno. Jadi, tidak mungkin ada yang aneh-aneh," ucapnya.
 
Di sisi lain, Lidartawan menyatakan keinginannya membuat dua sejarah dalam Pemilu 2019 untuk Bali, pertama karena berhasil mencatatkan tingkat partisipasi pemilih hampir 82 persen (capaian tersebut belum pernah terjadi dalam pelaksanaan pemilu di Bali), dan yang kedua soal tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi.uni
wartawan
Hans Itta
Category

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.