Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Trotoar, Sejumlah Kendaraan Ditempeli Stiker

PASANG STIKER - Satlantas Polres Buleleng memasang stiker ke sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di trotoar sepanjang jalan Gajah Mada Singaraja.

BALI TRIBUNE - Rencana menertibkan penggunaan trotoar bukan untuk kepentingan parkir mulai disosialisasikan. Jajaran Satlantas Polres Buleleng, Senin (10/12), mulai menurunkan timnya untuk melakukan kegiatan refungsionalisasi trotoar.  Sasaran utama dari aksi ini yakni sepanjang jalan Gajah Mada Singaraja. Untuk diketahui, sepanjang jalan Gajah Mada Singaraja banyak ditemukan kendaraan, khususnya kendaraan roda empat, yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir. Kondisi itu kerap mendapatkan keluhan warga setempat, karena dinilai mengganggu warga yang berjalan kaki dengan cara memanfaatkan trotoar. Sementara dalam kegiatan itu, dilakukan penempelan stiker yang berisi himbauan dan larangan parkir serta sanksi bagi pemilik kendaraan yang memarkir  kendaraannya memanfaatkan trotoar jalan yang peruntukannya bukan untuk parker. Larangan itu mengacu ke  pasal 274 ayat (2) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Untuk langkah awal itu,ada sebanyak 8 kendaraan roda empat yang ditempeli stiker berisi himbauan.Sebanyak 6 pemilik kendaraan diberikan peringatan, sedangkan 2 pemilik kendaraan lainnya masih berada diluar kota. Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kasat Lantas Polres Buleleng AKP. Putu Diah Kurniawandari menjelaskan, selain menempelkan stiker, anggota Satlantas Polres Buleleng juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng bersama tokoh masyarakat setempat. “Untuk tahap awal kami lakukan himbauan  door to door kepada pemilik kendaraan dan warga sekitar  untuk tidak parkir kendaraan di trotoar. Sebagian pemilik kendaraan yang kendaraannya kami tempeli stiker itu, mereka tidak memiliki garase,” ungkap AKP Diah. Menurutnya, kegiatan dalam rangka refungsionalisasi trotoar ini, karena trotoar sebagai salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan merupakan hak pejalan kaki.Hal itu,katanya, diatur dalam pasal 131 ayat (1) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang  LLAJ. “Jelas fungsi trotoar diperuntukkan buat pejalan kaki, bukan untuk orang pribadi seperti parkir atau kegiatan lainnya,” tambah Diah. Sebelum dilakukan penindakan, menurut Diah,sebaiknya seluruh masyarakat mulai tertib dan mengembalikan fungsi trotoar dengan tidak memanfaatkan untuk kepentingan pribadi seperti memarkir kendaraannya ataupun yang lain. Untuk sementara, sambung Diah, belum dilakukan penindakan berupa derek atau tilang karena langkah ini baru sebatas sosialisasi. ”Saat  ini masih sebatas sosialisasi pemasangan spanduk himbauan dan penyebaran brosur, guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di Kota Singaraja,” ucapnya. Langkah setelah sosialisasi,menurut Diah,akan dilakukan pemberian sanksi berupa tilang bagi kendaraan yang masih berada diatas trotoar. ”Kami masih memberikan tenggat waktu kepada   pemilik untuk memikirkan lokasi memarkir kendaraan. Kalau tidak diindahkan terpaksa harus sanksi tilang. Kami lakukan ini secara bertahap,” tandas Diah. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.