Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Trotoar, Sejumlah Kendaraan Ditempeli Stiker

PASANG STIKER - Satlantas Polres Buleleng memasang stiker ke sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di trotoar sepanjang jalan Gajah Mada Singaraja.

BALI TRIBUNE - Rencana menertibkan penggunaan trotoar bukan untuk kepentingan parkir mulai disosialisasikan. Jajaran Satlantas Polres Buleleng, Senin (10/12), mulai menurunkan timnya untuk melakukan kegiatan refungsionalisasi trotoar.  Sasaran utama dari aksi ini yakni sepanjang jalan Gajah Mada Singaraja. Untuk diketahui, sepanjang jalan Gajah Mada Singaraja banyak ditemukan kendaraan, khususnya kendaraan roda empat, yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir. Kondisi itu kerap mendapatkan keluhan warga setempat, karena dinilai mengganggu warga yang berjalan kaki dengan cara memanfaatkan trotoar. Sementara dalam kegiatan itu, dilakukan penempelan stiker yang berisi himbauan dan larangan parkir serta sanksi bagi pemilik kendaraan yang memarkir  kendaraannya memanfaatkan trotoar jalan yang peruntukannya bukan untuk parker. Larangan itu mengacu ke  pasal 274 ayat (2) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Untuk langkah awal itu,ada sebanyak 8 kendaraan roda empat yang ditempeli stiker berisi himbauan.Sebanyak 6 pemilik kendaraan diberikan peringatan, sedangkan 2 pemilik kendaraan lainnya masih berada diluar kota. Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kasat Lantas Polres Buleleng AKP. Putu Diah Kurniawandari menjelaskan, selain menempelkan stiker, anggota Satlantas Polres Buleleng juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng bersama tokoh masyarakat setempat. “Untuk tahap awal kami lakukan himbauan  door to door kepada pemilik kendaraan dan warga sekitar  untuk tidak parkir kendaraan di trotoar. Sebagian pemilik kendaraan yang kendaraannya kami tempeli stiker itu, mereka tidak memiliki garase,” ungkap AKP Diah. Menurutnya, kegiatan dalam rangka refungsionalisasi trotoar ini, karena trotoar sebagai salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan merupakan hak pejalan kaki.Hal itu,katanya, diatur dalam pasal 131 ayat (1) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang  LLAJ. “Jelas fungsi trotoar diperuntukkan buat pejalan kaki, bukan untuk orang pribadi seperti parkir atau kegiatan lainnya,” tambah Diah. Sebelum dilakukan penindakan, menurut Diah,sebaiknya seluruh masyarakat mulai tertib dan mengembalikan fungsi trotoar dengan tidak memanfaatkan untuk kepentingan pribadi seperti memarkir kendaraannya ataupun yang lain. Untuk sementara, sambung Diah, belum dilakukan penindakan berupa derek atau tilang karena langkah ini baru sebatas sosialisasi. ”Saat  ini masih sebatas sosialisasi pemasangan spanduk himbauan dan penyebaran brosur, guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di Kota Singaraja,” ucapnya. Langkah setelah sosialisasi,menurut Diah,akan dilakukan pemberian sanksi berupa tilang bagi kendaraan yang masih berada diatas trotoar. ”Kami masih memberikan tenggat waktu kepada   pemilik untuk memikirkan lokasi memarkir kendaraan. Kalau tidak diindahkan terpaksa harus sanksi tilang. Kami lakukan ini secara bertahap,” tandas Diah. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026: Transformasi Kebijakan Kependudukan Menyambut Silver Economy

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi pada Kamis (23/4/2026) di Bali yang diikuti oleh perguruan tinggi dan Universitas Udayana Bali sebagai tuan rumah. Simposium ini menyoroti kejadian demografis dimana Indonesia saat ini berada dalam fase demografi yang sangat krusial.

Baca Selengkapnya icon click

Simposium Nasional Kependudukan 2026: Memajukan Ketahanan Demografi Wujudkan Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menjaga stabilitas demografi dan memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bekerja sama dengan Universitas Udayana menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Hebat di Area Dapur Club Med Bali, Estimasi Kerugian Tembus Rp5 Miliar

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, kawasan pariwisata Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan berlangsung di area dapur. Laporan resmi kemudian diterima sekitar pukul 07.40 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LG Terapkan Tiga Langkah Strategis Perkuat Bisnis Monitor di Surabaya dan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tahun 2026, PT LG Electronics Indonesia (LG) mengumumkan tiga langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar monitor, salah satunya di wilayah Jawa Timur dan Bali. Strategi ini mencakup perluasan lini produk inovatif, peningkatan edukasi produk, serta penguatan kemitraan dengan mitra bisnis di area tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.