Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Ekskul di Tabanan Kirim Video Mesum ke Murid, Kadisdik: Polisikan Saja

Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama
Bali Tribune / Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan atau Disdik Tabanan mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru honorer, AEWP, yang mengajar ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka di salah satu SMP swasta yang gemar kirim video mesum ke murid-muridnya.

Selain memberhentikannya sebagai guru, Disdik juga memberikan rekomendasi atau saran kepada sekolah tempat terjadinya kasus ini untuk melaporkan perbuatan AEWP itu ke pihak Kepolisian atau aparat penegak hukum (APH). 

“Kami merekomendasikan kepada pihak sekolah lokus kejadian untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, Kamis (16/10/2025).

Kasus ini mencuat, setelah wali kelas menerima laporan dari salah satu siswa kelas VIII yang mengaku mendapat kiriman video bernuansa pornografi sesama jenis melalui aplikasi WhatsApp dari oknum guru tersebut. Tidak hanya satu murid, sejumlah siswa di bawah umur juga menerima kiriman serupa, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pelajar.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak sekolah secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Disdik Tabanan tertanggal 14 Oktober 2025. Untuk itu, Disdik Tabanan menurunkan timnya untuk melakukan penelusuran persoalan hingga dua kali. 

“Kami sudah memanggil pihak sekolah, terduga oknum guru, serta perwakilan orang tua siswa yang menerima kiriman video tersebut,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, AEWP mengakui telah mengirimkan sejumlah video bernuansa pornografi sesama jenis kepada beberapa siswa. Dan, atas permintaan orangtua, pihak sekolah kemudian menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas sebagai pembina ekstrakurikuler Pramuka.

Masih dari hasil penelusuran, AEWP tidak terdaftar sebagai guru di Disdik Tabanan. Ia hanya tercatat sebagai sebagai guru tidak tetap di salah satu SD swasta di Tabanan.

Dari informasi itu, Disdik kemudian melakukan pengembangan ke SD swasta itu. Hasilnya sama, AEWP kembali mengakui perbuatannya mengirimkan video serupa kepada siswa. Selain merekomendasikan untuk membawa kasus ini ke APH, Disdik juga merekomendasikan pemberhentian AEWP di dua sekolah tempatnya mengajar itu. “Per hari ini,” tegasnya.

Di saat yang sama, Darma Utama menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan penugasan atau rekomendasi kepada AEWP sebagai pembina Pramuka secara resmi. 

“Penugasan tersebut dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan, bukan dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menyesalkan terjadinya kasus itu. “Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai luhur Gerakan Pramuka,” sebutnya.

Karena itu, pihaknya mendukung langkah tegas Disdik Tabanan dan pihak sekolah untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Ia menambahkan, dari kejadian ini pihaknya di Kwarcab Tabanan akan memperketat pengawasan terhadap pembina dan pelatih kegiatan Pramuka di semua satuan pendidikan. “Kami akan memperkuat sistem pembinaan dan memastikan hanya pembina yang memiliki integritas dan rekam jejak baik yang diberi mandat mendampingi peserta didik,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.