Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Yoga asal Spanyol Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Bali Tribune/ DAMPINGI – Terdakwa didampingi penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang perempuan berkebangsaan Spanyol, Laura Vilches Shanho (33), yang membeli narkotika jenis kokain seharga Rp 20 juta, dituntut pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adikarini, Senin (14/10), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Diketahui, perempuan berwajah ayu yang berprofesi sebagai guru Yoga ini membeli kokain sebanyak 11,81 gram netto tersebut dari seseorang bernama Zac, WN Australia yang saat ini masih buron. 
 
Dalam tuntutannya, Jaksa Oka Ariani menyakini Laura telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana karena menyalahgunakan narkotika golongan I untuk diri sendiri. Perbuatannya itu telah diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35/2009 tentang Narkotika, dan sesuai dakwaan alternatif ke-tiga. 
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," tuntut Jaksa Oka Ariani di depan majelis hakim diketuai Esthat Oktavi. 
 
Menanggapi tuntutan ini, Laura yang didampingi penasihat hukumnya, meminta waktu untuk menyusun pembelaan. "Kami minta waktu untuk menyusun pledoi tertulis," pinta salah penasihat hukum kepada majelis hakim.  
 
Majelis hakim kemudian memberi waktu kepada penasehat hukum terdakwa untuk membacakan pembelaannya pada sidang berikutnya, Senin (21/10) mendatang.
 
Sementara dalam dakwaan Jaksa Oka Ariani sebelumnya menuturkan, petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Denpasar  menangkap Laura berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan seseorang WNA yang sering mengunakan narkotika. Laura ditangkap pada Kamis, 23 Mei 2019 sekitar pukul 22.30 Wita. 
 
Saat itu, dia sedang melintas di Jalan Pengubengan Kauh, Kerobokan, Kuta Utara, Badung dengan mengendarai sepeda motor Vario Nopol DK 4391 OM. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan 3 plastik klip berisi kokain yang beratnya bervareasi dengan total 11,81 gram netto.
 
"Bahwa terdakwa mengakui mendapat kokain tersebut dari seorang WN Australia bernama Zac (DPO). Terdakwa membeli 3 plastik klip berisi kokain itu seharga  Rp 20 juta namun belum terdakwa bayar dengan tujuan untuk terdakwa pakai sendiri," ujar Jaksa Oka Ariani.
 
Mirisnya, Laura sudah mengunakan kokain sejak umur 25 tahun di negaranya. Tak hanya kokain, saat berada di Thailand dia juga pernah mengunakan narkotika jenis ganja. Dia mengonsumsi barang terlarang itu biar pikiran tetap fokus saat bekerja. 
 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.