Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Gaga Laporkan Keputusan PTUN ke Gubernur

Ida Bagus Gaga Adi Saputra
Ida Bagus Gaga Adi Saputra

BALI TRIBUNE - Sekda Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra menunjukkan komitmennya untuk menghormati keputusan PTUN. Kamis (8/6), Gus Gaga—begitu ia akrab disapa, langsung menghadap Gubernur Bali I Made mangku Pastika untuk menyampaikan putusan PTUN atas gugatan terhadap SK Bupati Gianyar Nomor 821.2/1728/BKD tertanggal 8 Desember 2016 tentang pembebasan sementara dirinya dari jabatan Sekda Gianyar.

Kepada Bali Tribune, pejabat dari Griya Kawan Gianyar itu membenarkan bahwa dirinya menghadap Gubernur Bali untuk menyerahkan hasil putusan dari PTUN Denpasar, terkait proses hukum yang dijalaninya. “Ya, saya menghadap Gubernur Bali dan diterima langsung Gubernur Bali dan Wakil Gubernur di ruang kerja beliau,” jelas Gus Gaga.

Dikatakan Gus Gaga, tujuan menghadap gubernur untuk melaporkan proses dan hasil PTUN sekaligus menyerahkan salinan amar putusan PTUN. “Di hadapan gubernur saya sampaikan sikap saya, bahwa saya menerima keputusan hakim PTUN dan tidak akan menempuh proses hukum lanjutan lagi,” jelas Gus Gaga.

Gus Gaga menyebutkan langkah tersebut diambil semata-mata demi terciptanya suasana kondusif di Gianyar, agar tidak timbul polemik yang berkepanjangan. “Saya juga berharap semua aparatur di Pemkab Gianyar bisa lebih berkonsentrasi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” harapnya.

Dengan diserahkannya putusan PTUN ke gubernur, dirinya berharap semua keputusan sudah diserahkan ke Gubernur Bali. “Dan selanjutnya semua keputusan saya serahkan kepada Bapak Gubernur Bali. Saya meyakini beliau pasti akan mengambil keputusan yang terbaik bagi smua pihak,” tutup Gus Gaga.

wartawan
redaksi
Category

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.