Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Gaga Laporkan Keputusan PTUN ke Gubernur

Ida Bagus Gaga Adi Saputra
Ida Bagus Gaga Adi Saputra

BALI TRIBUNE - Sekda Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra menunjukkan komitmennya untuk menghormati keputusan PTUN. Kamis (8/6), Gus Gaga—begitu ia akrab disapa, langsung menghadap Gubernur Bali I Made mangku Pastika untuk menyampaikan putusan PTUN atas gugatan terhadap SK Bupati Gianyar Nomor 821.2/1728/BKD tertanggal 8 Desember 2016 tentang pembebasan sementara dirinya dari jabatan Sekda Gianyar.

Kepada Bali Tribune, pejabat dari Griya Kawan Gianyar itu membenarkan bahwa dirinya menghadap Gubernur Bali untuk menyerahkan hasil putusan dari PTUN Denpasar, terkait proses hukum yang dijalaninya. “Ya, saya menghadap Gubernur Bali dan diterima langsung Gubernur Bali dan Wakil Gubernur di ruang kerja beliau,” jelas Gus Gaga.

Dikatakan Gus Gaga, tujuan menghadap gubernur untuk melaporkan proses dan hasil PTUN sekaligus menyerahkan salinan amar putusan PTUN. “Di hadapan gubernur saya sampaikan sikap saya, bahwa saya menerima keputusan hakim PTUN dan tidak akan menempuh proses hukum lanjutan lagi,” jelas Gus Gaga.

Gus Gaga menyebutkan langkah tersebut diambil semata-mata demi terciptanya suasana kondusif di Gianyar, agar tidak timbul polemik yang berkepanjangan. “Saya juga berharap semua aparatur di Pemkab Gianyar bisa lebih berkonsentrasi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” harapnya.

Dengan diserahkannya putusan PTUN ke gubernur, dirinya berharap semua keputusan sudah diserahkan ke Gubernur Bali. “Dan selanjutnya semua keputusan saya serahkan kepada Bapak Gubernur Bali. Saya meyakini beliau pasti akan mengambil keputusan yang terbaik bagi smua pihak,” tutup Gus Gaga.

wartawan
redaksi
Category

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.