Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadir di CFD, PLN Ajak Masyarakat Mencoba Motor Listrik

Cfd
Bali Tribune/MOTOR LISTRIK - PLN pamerkan peralatan listrik di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

Balitribune.co.id | Denpasar -  Masih dalam rangka memperkenalkan "Electrifying Lifestyle" yaitu gaya hidup yang memudahkan masyarakat dengan peralatan serba listrik. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali kembali hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Nitimandala, Renon, Minggu (15/9).

 

Dalam kegiatan ini, pengunjung yang mampir ke booth PLN dipersilahkan untuk merasakan sensasi berkendara dengan motor listrik. 

 

"Banyak yang antusias dan tertarik, terutama karena motor listrik lebih hemat dan tidak berisik," ucap Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Bali Handoko.

 

Tidak hanya motor listrik, kompor induksi juga turut menjadi pusat perhatian dalam kegiatan tersebut. 

 

"Sejak diperkenalkan, sudah banyak masyarakat yang mulai menggunakan kompor induksi karena memang sangat praktis dan modern," tambah Handoko.

 

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Wayan Gde Samsi ikut mencoba Motor Listrik.

 

“Sangat baik perlu dikembangkan ke semua OPD di Bali perlu ada workplan tentang penggunaan motor listrik disetiap Instansi dan dilaporkan ke komite dan ESDM provinsi dan  Gubernur Bali,”  ujarnya.

 

Dalam kesempatan ini bagi masyarakat yang khawatir listriknya jeglek saat menggunakan peralatan listrik, PLN menawarkan diskon tambah daya melalui promo Gebyar Kemerdekaan 2019 yang berlangsung sejak 16 Agustus hingga 31 Oktober 2019. Selama periode promosi, PLN memberikan diskon tambah daya 50% yang berlaku untuk daya mulai 450 Volt Ampere (VA) hingga 197 kilo Volt Ampere (kVA). Tidak hanya itu, diskon tersebut akan bertambah hingga 74% jika pelanggan menambah paket internet dan TV berlangganan ICON+ , khusus untuk lembaga pendidikan, diskon tambah daya serta pemasangan paket internet dan TV berlangganan ICON+ mencapai 100%.

 

Selain diskon tambah daya, PLN juga memberi harga khusus bagi pelanggan yang ingin mendapatkan layanan penyambungan sementara yaitu cukup membayar Rp 170.845 selama periode promosi.  Dengan harga tersebut, pelanggan sudah mendapatkan daya listrik lebih dari 80 kilo Watt hour (kWh) dan selebihnya dapat diisi ulang. Permintaan sambungan listrik sementara ini dibatasi sampai daya maksimum 5.500 VA.a(u) 

 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.