Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadir di CFD, PLN Ajak Masyarakat Mencoba Motor Listrik

Cfd
Bali Tribune/MOTOR LISTRIK - PLN pamerkan peralatan listrik di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

Balitribune.co.id | Denpasar -  Masih dalam rangka memperkenalkan "Electrifying Lifestyle" yaitu gaya hidup yang memudahkan masyarakat dengan peralatan serba listrik. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali kembali hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Nitimandala, Renon, Minggu (15/9).

 

Dalam kegiatan ini, pengunjung yang mampir ke booth PLN dipersilahkan untuk merasakan sensasi berkendara dengan motor listrik. 

 

"Banyak yang antusias dan tertarik, terutama karena motor listrik lebih hemat dan tidak berisik," ucap Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Bali Handoko.

 

Tidak hanya motor listrik, kompor induksi juga turut menjadi pusat perhatian dalam kegiatan tersebut. 

 

"Sejak diperkenalkan, sudah banyak masyarakat yang mulai menggunakan kompor induksi karena memang sangat praktis dan modern," tambah Handoko.

 

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Wayan Gde Samsi ikut mencoba Motor Listrik.

 

“Sangat baik perlu dikembangkan ke semua OPD di Bali perlu ada workplan tentang penggunaan motor listrik disetiap Instansi dan dilaporkan ke komite dan ESDM provinsi dan  Gubernur Bali,”  ujarnya.

 

Dalam kesempatan ini bagi masyarakat yang khawatir listriknya jeglek saat menggunakan peralatan listrik, PLN menawarkan diskon tambah daya melalui promo Gebyar Kemerdekaan 2019 yang berlangsung sejak 16 Agustus hingga 31 Oktober 2019. Selama periode promosi, PLN memberikan diskon tambah daya 50% yang berlaku untuk daya mulai 450 Volt Ampere (VA) hingga 197 kilo Volt Ampere (kVA). Tidak hanya itu, diskon tersebut akan bertambah hingga 74% jika pelanggan menambah paket internet dan TV berlangganan ICON+ , khusus untuk lembaga pendidikan, diskon tambah daya serta pemasangan paket internet dan TV berlangganan ICON+ mencapai 100%.

 

Selain diskon tambah daya, PLN juga memberi harga khusus bagi pelanggan yang ingin mendapatkan layanan penyambungan sementara yaitu cukup membayar Rp 170.845 selama periode promosi.  Dengan harga tersebut, pelanggan sudah mendapatkan daya listrik lebih dari 80 kilo Watt hour (kWh) dan selebihnya dapat diisi ulang. Permintaan sambungan listrik sementara ini dibatasi sampai daya maksimum 5.500 VA.a(u) 

 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.