balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana menghadiri undangan Polres Karangasem yang menggelar Doa bersama dan penandatanganan Deklarasi Damai menyongsong Pemilu 2024 di Kabupaten Karangasem, Jumat (22/9/2023).
Kegiatan ini guna antisipasi potensi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Karangasem. Diawali dengan doa bersama yang dipimpin Ketua FKUB didampingi para pemimpin organisasi keagamaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai Pemilu oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem, Bupati bersama unsur Forkompimda, Ketua Bawaslu, ketua partai yang hadir, secara bergantian membubuhkan tanda tangan komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sehingga dapat terlaksana Pemilu yang aman dan tertib sesuai tahapan Pemilu berdasarkan peraturan perudang-undangan yang berlaku. Seluruh peserta juga berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau intimidasi selama proses pemilu berlangsung.
Bupati Karangasem Gede Dana dalam sambutannya mengapresiasi Polres Karangasem yang telah menginisiasi kegiatan ini. Dikatakan, Pemilu 2024 yang akan datang merupakan salah satu pelaksanaan demokrasi yang pada prinsipnya diselenggarakan sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagai fasilitator dalam pelaksanaan Pemilu 2024 selalu mendukung Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP bekerja sama dengan pihak keamanan yaitu TNI maupun Polri untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu mulai dari monitoring atau pemantauan ke desa-desa, penyediaan sarana prasarana sampai dengan penertiban atribut kampanye. "Untuk Itulah kita bersama berada disini dalam rangka menyatukan tekad untuk melaksanakan pemilu 2024 yang damai melalui Doa dan pernyataan sikap para peserta pemilu," ujarnya.
Bupati menghimbau ASN, Kepolisian, dan TNI untuk menjaga netralitas dan meminta masyarakat untuk memiliki integritas karena seorang pemilih memiliki hak konstitusional yang digunakan dengan penuh tanggung jawab. "Dengan adanya deklarasi Pemilu damai hendaknya Pemilu di Karangasem dapat terselenggara secara damai dan optimal. Kami menghimbau peserta Pemilu agar bisa menunjukkan sportifitas dan yang paling utama adalah santun berkampanye dalam mencari simpati masyarakat, agar masyarakat bisa meningkatkan partisipasi untuk mengikuti Pemilu," tambahnya.
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M menyampaikan, dalam rangka antisipasi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu 2024 dan menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Karangasem, maka perlu dilaksanakan deklarasi Pemilu damai bersama unsur Forkopimda, Parpol, Ormas, dan Relawan. "Kami berharap melalui deklarasi ini, para stakeholder berkomitmen menunjukkan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi. Deklarasi ini hendaknya dilandasi dengan niat bersungguh-sungguh agar dapat meminimalisir pelanggaran saat kampanye berlangsung," lugas Kapolres Karangasem.