Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Karya di Pecatu, Wabup Suiasa Serahkan Punia Rp. 1,8 Miliar dan Gong Abarung

Bali Tribune / Wabup Suiasa bersama Sekda Adi Arnawa saat menghadiri Karya Melaspas Pelinggih lan mendem pedagingan di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Pecatu, Jumat (11/9)
balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian Karya Memungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Pecatu, bertepatan dengan Sugihan Bali pada hari Jumat (11/9) digelar prosesi Melaspas Pelinggih lan mendem pedagingan. Prosesi upacara dihadiri oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Pengelingsir Jro Kuta dan undangan lainnya. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa juga menyerahkan punia sebesar Rp 1,8 Miliar dan satu barung (seperangkat) gong.
 
Disela-sela kegiatan, Wabup Suiasa mengatakan berkenaan dilaksanakan upacara ini, atas nama pemerintah daerah, pihaknya merasa bersyukur, berbangga, berbahagia dan sekaligus mengapresiasi apa yang dilaksanakan prajuru Desa Adat Pecatu yang telah mampu melaksanakan perencanaan bersama krama desa. Bahkan, apa yang dilakukan krama Desa Adat Pecatu, dianggap sebagai langkah monumental dan bersejarah untuk krama Desa Adat Pecatu. Karena menurutnya sejak dulu Desa Adat Pecatu berencana menyatukan Pura Puseh dan Pura Desa. "Sejarah ini akhirnya bisa diwujudkan. Ini saya sebut sebagai langkah monumental dan historis. Karena akan diwariskan kepada generasi mendatang di Pecatu. Tidak hanya diwariskan dalam bentuk bangunan, namun nilai sejarah dari bisa terwujudnya penyatuan dua pelemahan Pura ini," kata Suiasa.
 
Kedepan, pihaknya yang juga asli Pecatu berharap apa yang dilakukan Desa Adat Pecatu bisa menjadi pemantik dan motivasi bagi generasi mendatang untuk meniru langkah yang dilakukan penglingsir-penglingsirnya. Terutama apa yang sudah dilakukan saat ini dalam melaksanakan kewajiban swadarma sebagai krama.
Sementara itu, Kelian Desa Adat Pecatu, I Made Sumerta mengatakan, untuk hari Jumat ini dilaksanakan prosesi pemelaspasan dan mendem pedagingan, serta ngelinggihang Ida Betara dari Pura Desa yang lama. Menurut Sumerta yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung ini, setelah dilakukan pemelaspasan dan mendem pedagingan, tanggal 18 September mendatang, di Pura Puseh akan digelar pujawali sesuai dengan tegak pujawali Pura Puseh pada paing Galungan. Kemudian, keesokan harinya tanggal 19 September tepatnya Saniscara kliwon Wuku Dungulan, akan dilaksanakan puncak karya di Pura Desa. "Upacara-upacara selanjutnya, juga akan dilaksanakan sesuai dengan tegak pujawali di pura masing-masing,"terangnya.
 
Dijelaskan, prosesi Karya Memungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung, di Pura Desa lan Puseh, Desa Adat Pecatu ini digelar, pasca baru selesai pembangunan Pura. Yang mana, Pura Desa lan Puseh ini, dibangun diatas lahan seluas 50 are. Dengan lama pengerjaan pembangunan kurang lebih selama setahun. Adapun anggaran pembangunan berasal dari kas Desa Adat sebesar Rp. 14 Milyar serta bantuan dari Pemkab Badung melalui dana hibah sebesar Rp. 4 Milyar. Sementara, untuk prosesi upacaranya, menghabiskan dana lebih dari Rp. 4,5 miliar.
wartawan
I Made Darna
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.