Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Karya di Pecatu, Wabup Suiasa Serahkan Punia Rp. 1,8 Miliar dan Gong Abarung

Bali Tribune / Wabup Suiasa bersama Sekda Adi Arnawa saat menghadiri Karya Melaspas Pelinggih lan mendem pedagingan di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Pecatu, Jumat (11/9)
balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian Karya Memungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Pecatu, bertepatan dengan Sugihan Bali pada hari Jumat (11/9) digelar prosesi Melaspas Pelinggih lan mendem pedagingan. Prosesi upacara dihadiri oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Pengelingsir Jro Kuta dan undangan lainnya. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa juga menyerahkan punia sebesar Rp 1,8 Miliar dan satu barung (seperangkat) gong.
 
Disela-sela kegiatan, Wabup Suiasa mengatakan berkenaan dilaksanakan upacara ini, atas nama pemerintah daerah, pihaknya merasa bersyukur, berbangga, berbahagia dan sekaligus mengapresiasi apa yang dilaksanakan prajuru Desa Adat Pecatu yang telah mampu melaksanakan perencanaan bersama krama desa. Bahkan, apa yang dilakukan krama Desa Adat Pecatu, dianggap sebagai langkah monumental dan bersejarah untuk krama Desa Adat Pecatu. Karena menurutnya sejak dulu Desa Adat Pecatu berencana menyatukan Pura Puseh dan Pura Desa. "Sejarah ini akhirnya bisa diwujudkan. Ini saya sebut sebagai langkah monumental dan historis. Karena akan diwariskan kepada generasi mendatang di Pecatu. Tidak hanya diwariskan dalam bentuk bangunan, namun nilai sejarah dari bisa terwujudnya penyatuan dua pelemahan Pura ini," kata Suiasa.
 
Kedepan, pihaknya yang juga asli Pecatu berharap apa yang dilakukan Desa Adat Pecatu bisa menjadi pemantik dan motivasi bagi generasi mendatang untuk meniru langkah yang dilakukan penglingsir-penglingsirnya. Terutama apa yang sudah dilakukan saat ini dalam melaksanakan kewajiban swadarma sebagai krama.
Sementara itu, Kelian Desa Adat Pecatu, I Made Sumerta mengatakan, untuk hari Jumat ini dilaksanakan prosesi pemelaspasan dan mendem pedagingan, serta ngelinggihang Ida Betara dari Pura Desa yang lama. Menurut Sumerta yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung ini, setelah dilakukan pemelaspasan dan mendem pedagingan, tanggal 18 September mendatang, di Pura Puseh akan digelar pujawali sesuai dengan tegak pujawali Pura Puseh pada paing Galungan. Kemudian, keesokan harinya tanggal 19 September tepatnya Saniscara kliwon Wuku Dungulan, akan dilaksanakan puncak karya di Pura Desa. "Upacara-upacara selanjutnya, juga akan dilaksanakan sesuai dengan tegak pujawali di pura masing-masing,"terangnya.
 
Dijelaskan, prosesi Karya Memungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung, di Pura Desa lan Puseh, Desa Adat Pecatu ini digelar, pasca baru selesai pembangunan Pura. Yang mana, Pura Desa lan Puseh ini, dibangun diatas lahan seluas 50 are. Dengan lama pengerjaan pembangunan kurang lebih selama setahun. Adapun anggaran pembangunan berasal dari kas Desa Adat sebesar Rp. 14 Milyar serta bantuan dari Pemkab Badung melalui dana hibah sebesar Rp. 4 Milyar. Sementara, untuk prosesi upacaranya, menghabiskan dana lebih dari Rp. 4,5 miliar.
wartawan
I Made Darna
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.