Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Undangan, Oknum PNS Curi HP

Bali Tribune / Pelaku Ni Luh E diamankan di Polres Bangli

balitribune.co.id | BangliSeorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di RSU Bangli berinisial Ni Luh E, (53), harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya perempuan asal Kelurahan Kawan tersebut telah mencuri handphone (HP). Aksi pencurian dilakukan saat dirinya menghadiri sebuah undangan. 

Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Kata Wayan Sarta, HP yang dicuri pelaku milik I Ketut Hartawan, (37), asal Desa/Kecamatan Mengwi, Badung. Awalnya Ketut Hartawan datang ke rumah saudaranya di Kelurahan Kawan untuk menghadiri acara tiga bulanan pada 7 April. Saat itu Ketut Hartawan datang bersama ayah dan juga anaknya. 

HP merk Oppo miliknya sempat digunakan oleh anaknya untuk bermain game. Saat asyik bermain game anak diminta untuk memindahkan piring. Sehingga HP diletakan di atas meja di ruang laundry. 

"Selang beberapa menit, HP mau diambil oleh anaknya. Tapi HP sudah tidak ada. Awalnya dikira HP dipindahkan oleh saudaranya yang punya acara," ujarnya Rabu (20/4). 

Setelah ditanya tidak ada yang memindahkan HP tersebut. Sempat dilakukan upaya pencarian dengan menghubungi menggunakan HP lain. Saat dihubungi HP-nya sudah dalam keadaan tidak aktif.  

Karena HP tidak ditemukan, maka korban melaporkan ke pihak kepolisian. 

Mendapat laporan petugas melakukan penyelidikan. Kemudian dikantongi terduga pelaku pencurian HP tersebut. "Terduga pelaku Ni Luh E, dan merupakan oknum PNS. Saat diintrogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya," sebutnya. 

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP merk OPPO saat menghadiri undangan acara hajatan tiga bulanan. HP diambil saat membantu di tempat acara. Yang mana HP dimasukan ke dalam sekokasi.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bangli untuk mendapat proses hukum lebih lanjut," kata Wayan Sarta.

Sementara untuk HP belum sempat dijual. “Pelaku mencuri karena desakan ekonomi, pelaku jalani wajib lapor sampai proses selesai,” tegas Wayan Sarta.

wartawan
SAM
Category

Amankan Ancaman Siber, Telkomsel – Asuransi Igloo Hadirkan Perlindungan Digital

balitribune.co.id | Jakarta  - Perusahaan keamanan siber Check Point mencatat Indonesia mengalami rata-rata 3.300 serangan siber per minggu pada awal tahun 2023, tertinggi di Asia Tenggara. Laporan lain dari SOC Radar pada tahun 2024 juga mencatat terjadinya lebih dari 4.406 jenis serangan phishing. Ancaman siber yang semakin canggih membuat perlindungan digital menjadi kebutuhan penting.

Baca Selengkapnya icon click

Pascabencana, FKPEN Bali Ingatkan Fokus pada Pemulihan

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Bali menyerukan agar semua pihak fokus pada pemulihan pascabencana banjir yang menerjang beberapa wilayah di Bali ketimbang saling menyalahkan.

Ketua FKPEN Bali, A.A Bagus Ngurah Agung di Denpasar, Senin (22/9) mengatakan pihaknya prihatin dan berbela sungkawa atas musibah yang menimpa banyak orang yang ada di Bali pada Rabu (10/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Santunan Kedukaan dan Doa Bersama, Grab Mengunjungi Keluarga Korban Hilang Akibat Banjir di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Grab mengunjungi keluarga korban hilang bencana banjir yang menerjang Perumahan Permata Residence, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung pada 21September 2025 untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan kedukaan, serta mengikuti prosesi penghormatan terakhir bersama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.