Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Undangan, Oknum PNS Curi HP

Bali Tribune / Pelaku Ni Luh E diamankan di Polres Bangli

balitribune.co.id | BangliSeorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di RSU Bangli berinisial Ni Luh E, (53), harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya perempuan asal Kelurahan Kawan tersebut telah mencuri handphone (HP). Aksi pencurian dilakukan saat dirinya menghadiri sebuah undangan. 

Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Kata Wayan Sarta, HP yang dicuri pelaku milik I Ketut Hartawan, (37), asal Desa/Kecamatan Mengwi, Badung. Awalnya Ketut Hartawan datang ke rumah saudaranya di Kelurahan Kawan untuk menghadiri acara tiga bulanan pada 7 April. Saat itu Ketut Hartawan datang bersama ayah dan juga anaknya. 

HP merk Oppo miliknya sempat digunakan oleh anaknya untuk bermain game. Saat asyik bermain game anak diminta untuk memindahkan piring. Sehingga HP diletakan di atas meja di ruang laundry. 

"Selang beberapa menit, HP mau diambil oleh anaknya. Tapi HP sudah tidak ada. Awalnya dikira HP dipindahkan oleh saudaranya yang punya acara," ujarnya Rabu (20/4). 

Setelah ditanya tidak ada yang memindahkan HP tersebut. Sempat dilakukan upaya pencarian dengan menghubungi menggunakan HP lain. Saat dihubungi HP-nya sudah dalam keadaan tidak aktif.  

Karena HP tidak ditemukan, maka korban melaporkan ke pihak kepolisian. 

Mendapat laporan petugas melakukan penyelidikan. Kemudian dikantongi terduga pelaku pencurian HP tersebut. "Terduga pelaku Ni Luh E, dan merupakan oknum PNS. Saat diintrogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya," sebutnya. 

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP merk OPPO saat menghadiri undangan acara hajatan tiga bulanan. HP diambil saat membantu di tempat acara. Yang mana HP dimasukan ke dalam sekokasi.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bangli untuk mendapat proses hukum lebih lanjut," kata Wayan Sarta.

Sementara untuk HP belum sempat dijual. “Pelaku mencuri karena desakan ekonomi, pelaku jalani wajib lapor sampai proses selesai,” tegas Wayan Sarta.

wartawan
SAM
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.