Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hak Pilih dalam Pilkada

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hak Pilih terdiri dari hak untuk memilih dan kesempatan untuk memilih. Seorang warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih, bisa jadi tidak menggunakan haknya jika tidak ada kesempatan dengan alasan yang patut. Oleh karena itu, negara wajib membuka ruang dan mengembangkan iklim yang menarik agar sebanyak mungkin pemilik hak pilih menggunakan haknya. Langkah-langkah yang ditempuh negara adalah membangun kesadaran warga, menjaga keamanan dan ketertiban umum, menyiapkan sarana dan prasarana serta membentuk lembaga penyelenggara dan lembaga pengawas pemilu yang independen. Tanggung jawab negara yang demikian  luas itu dimaksudkan untuk menegakkan prinsip kedaulatan rakyat. Bahwa salah satu perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan adalah diberikan pengakuan kepada rakyat untuk berperan serta secara aktif dalam menentukan wujud penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Sarana untuk itu diantaranya dilakukan melalui kegiatan pemilihan umum. Di dalam UU Pemilu ..... disebutkan bahwa Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka menegakkan UU itu, maka dibentuklah KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, Bawaslu sebagai pengawas independen, didukung oleh organ negara lain yang sudah ada seperti Polri, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Badan Pusat Statistik, dan instansi terkait lainnya. Polri misalnya, terkait dengan pemilukada 2018 , lembaga ini bertugas memastikan agar empat variabel demokrasi dan hak asasi manusia dalam pemilu harus dilestararikan yaitu; (1) Negara  perlu memastikan agar setiap warga negara berhak untuk memilih (right to vote); (2) Negara juga harus memastikan agar tiap warga negara berhak untuk dipilih (right to take a part of govertment); (3) negara memastikan adanya jaminan pemilihan yang bebas dan jujur serta adil ( free and fair election); dan (4) Negara  tidak akan memasuki cara pandang partikuler rakyat  dalam menentukan nasib atau pilihan masing-masing  (self determination of the right). Sementara Badan Pusat Statistik memasok data demografi secara umum, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri menyediakan data kependudukan yang akurat, yang diback up secara teknis oleh institusi pemerintahan di tingkat paling bawah seperti Kelurahan/Desa. Dengan jaminan dan penunaian  kewajiban-kewajiban negara yang demikian kompleks, maka sebagai warga yang memiliki hak pilih mesti merasa terpanggil untuk menunaikan tugas sebagai manifestasi kedaulatan rakyat. Maka, besok tanggal 27 Juni 2018, yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional melalui Kepres No. 14 Tahun 2018 tanggal 25 Juni 2018, kita buktikan diri sebagai warga yang baik dengan menyalurkan hak suara pada Pilkada serentak 2018. Waktu yang terbuang hanya sebentar, namun keikutsertaan kita dalam pesta demokrasi elektoral ini, akan turut menentukan figur pemimpin daerah yang berkualitas guna menjalankan tugas hingga lima tahun ke depan. Pelaksanaan kewajiban dan hak dalam pemilu tersebut merupakan salah satu manifestasi hubungan negara dan warga demi eksistensi dan keberlangsungan organisasi besar bernama NKRI ini.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.