Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hak Pilih dalam Pilkada

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hak Pilih terdiri dari hak untuk memilih dan kesempatan untuk memilih. Seorang warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih, bisa jadi tidak menggunakan haknya jika tidak ada kesempatan dengan alasan yang patut. Oleh karena itu, negara wajib membuka ruang dan mengembangkan iklim yang menarik agar sebanyak mungkin pemilik hak pilih menggunakan haknya. Langkah-langkah yang ditempuh negara adalah membangun kesadaran warga, menjaga keamanan dan ketertiban umum, menyiapkan sarana dan prasarana serta membentuk lembaga penyelenggara dan lembaga pengawas pemilu yang independen. Tanggung jawab negara yang demikian  luas itu dimaksudkan untuk menegakkan prinsip kedaulatan rakyat. Bahwa salah satu perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan adalah diberikan pengakuan kepada rakyat untuk berperan serta secara aktif dalam menentukan wujud penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Sarana untuk itu diantaranya dilakukan melalui kegiatan pemilihan umum. Di dalam UU Pemilu ..... disebutkan bahwa Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka menegakkan UU itu, maka dibentuklah KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, Bawaslu sebagai pengawas independen, didukung oleh organ negara lain yang sudah ada seperti Polri, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Badan Pusat Statistik, dan instansi terkait lainnya. Polri misalnya, terkait dengan pemilukada 2018 , lembaga ini bertugas memastikan agar empat variabel demokrasi dan hak asasi manusia dalam pemilu harus dilestararikan yaitu; (1) Negara  perlu memastikan agar setiap warga negara berhak untuk memilih (right to vote); (2) Negara juga harus memastikan agar tiap warga negara berhak untuk dipilih (right to take a part of govertment); (3) negara memastikan adanya jaminan pemilihan yang bebas dan jujur serta adil ( free and fair election); dan (4) Negara  tidak akan memasuki cara pandang partikuler rakyat  dalam menentukan nasib atau pilihan masing-masing  (self determination of the right). Sementara Badan Pusat Statistik memasok data demografi secara umum, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri menyediakan data kependudukan yang akurat, yang diback up secara teknis oleh institusi pemerintahan di tingkat paling bawah seperti Kelurahan/Desa. Dengan jaminan dan penunaian  kewajiban-kewajiban negara yang demikian kompleks, maka sebagai warga yang memiliki hak pilih mesti merasa terpanggil untuk menunaikan tugas sebagai manifestasi kedaulatan rakyat. Maka, besok tanggal 27 Juni 2018, yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional melalui Kepres No. 14 Tahun 2018 tanggal 25 Juni 2018, kita buktikan diri sebagai warga yang baik dengan menyalurkan hak suara pada Pilkada serentak 2018. Waktu yang terbuang hanya sebentar, namun keikutsertaan kita dalam pesta demokrasi elektoral ini, akan turut menentukan figur pemimpin daerah yang berkualitas guna menjalankan tugas hingga lima tahun ke depan. Pelaksanaan kewajiban dan hak dalam pemilu tersebut merupakan salah satu manifestasi hubungan negara dan warga demi eksistensi dan keberlangsungan organisasi besar bernama NKRI ini.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.