Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hak Pilih dalam Pilkada

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hak Pilih terdiri dari hak untuk memilih dan kesempatan untuk memilih. Seorang warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih, bisa jadi tidak menggunakan haknya jika tidak ada kesempatan dengan alasan yang patut. Oleh karena itu, negara wajib membuka ruang dan mengembangkan iklim yang menarik agar sebanyak mungkin pemilik hak pilih menggunakan haknya. Langkah-langkah yang ditempuh negara adalah membangun kesadaran warga, menjaga keamanan dan ketertiban umum, menyiapkan sarana dan prasarana serta membentuk lembaga penyelenggara dan lembaga pengawas pemilu yang independen. Tanggung jawab negara yang demikian  luas itu dimaksudkan untuk menegakkan prinsip kedaulatan rakyat. Bahwa salah satu perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan adalah diberikan pengakuan kepada rakyat untuk berperan serta secara aktif dalam menentukan wujud penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Sarana untuk itu diantaranya dilakukan melalui kegiatan pemilihan umum. Di dalam UU Pemilu ..... disebutkan bahwa Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka menegakkan UU itu, maka dibentuklah KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, Bawaslu sebagai pengawas independen, didukung oleh organ negara lain yang sudah ada seperti Polri, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Badan Pusat Statistik, dan instansi terkait lainnya. Polri misalnya, terkait dengan pemilukada 2018 , lembaga ini bertugas memastikan agar empat variabel demokrasi dan hak asasi manusia dalam pemilu harus dilestararikan yaitu; (1) Negara  perlu memastikan agar setiap warga negara berhak untuk memilih (right to vote); (2) Negara juga harus memastikan agar tiap warga negara berhak untuk dipilih (right to take a part of govertment); (3) negara memastikan adanya jaminan pemilihan yang bebas dan jujur serta adil ( free and fair election); dan (4) Negara  tidak akan memasuki cara pandang partikuler rakyat  dalam menentukan nasib atau pilihan masing-masing  (self determination of the right). Sementara Badan Pusat Statistik memasok data demografi secara umum, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri menyediakan data kependudukan yang akurat, yang diback up secara teknis oleh institusi pemerintahan di tingkat paling bawah seperti Kelurahan/Desa. Dengan jaminan dan penunaian  kewajiban-kewajiban negara yang demikian kompleks, maka sebagai warga yang memiliki hak pilih mesti merasa terpanggil untuk menunaikan tugas sebagai manifestasi kedaulatan rakyat. Maka, besok tanggal 27 Juni 2018, yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional melalui Kepres No. 14 Tahun 2018 tanggal 25 Juni 2018, kita buktikan diri sebagai warga yang baik dengan menyalurkan hak suara pada Pilkada serentak 2018. Waktu yang terbuang hanya sebentar, namun keikutsertaan kita dalam pesta demokrasi elektoral ini, akan turut menentukan figur pemimpin daerah yang berkualitas guna menjalankan tugas hingga lima tahun ke depan. Pelaksanaan kewajiban dan hak dalam pemilu tersebut merupakan salah satu manifestasi hubungan negara dan warga demi eksistensi dan keberlangsungan organisasi besar bernama NKRI ini.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.