Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim Diomeli Terdakwa Penampar Petugas

NGOMEL - Terdakwa Auj-E Taqaddas ngomel sambil menuding-nuding ke arah majelis hakim yang menyidang dirinya.

BALI TRIBUNE - Kesabaran majelis hakim diketuai Esthar Oktavi didampingi Novita Riama dan Engeliky Handajani Day, benar-benar diuji dalam sidang lanjutan kasus penamparan petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai dengan terdakwa Auj-E Taqaddas, perempuan asal Inggris, Rabu (12/12), di Pengadilan Negeri Denpasar.  Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi dari petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, salah satunya korban penamparan bernama Ardiasyah. Dalam kesaksian mereka, peristiwa tersebut terjadi saat terdakwa menjalani pemeriksaan karena ketahuan overstay. Itu terungkap saat terdakwa akan berangkat ke Singapura.  Menariknya, hakim anggota Angeliky Handajani Day naik pitam lantaran tingkah polah terdakwa saat persidangan yang terus mengomel. Hakim yang biasa disapa Bu Kiki ini pun langsung memberi terguran keras kepada terdakwa karena tidak menghormati persidangan.  Ceritanya berawal saat terdakwa diminta menanggapi keterangan para saksi. Semula, terdakwa masih bisa mengontrol emosinya. Meski dia menyebutkan bahwa keterangan empat orang saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan tersebut bohong. Dan, video mengenai penamparan itu sempat ditunjukkan kepada majelis hakim. Terdakwa menganggap video yang ditunjukkan tersebut hanya setengahnya. Sehingga dia meminta kepada majelis hakim agar rekaman CCTV saat itu ditunjukkan sebagai bukti. Terutama mengenai jumlah petugas yang ada di dalam ruangan, tempat penamparan itu terjadi. Soal keterangan itu, saksi menyebutkan hanya ada beberapa orang. Sementara versi terdakwa menyebutkan ada delapan sampai sepuluh orang. “Kenapa saat saya masuk sudah ada delapan orang. Apakah untuk memancing kemarahan saya. Melecehkan saya?” ujar terdakwa lewat penerjemahnya. Oleh saksi, pertanyaan itu langsung dijawab bahwa ruangan tempat pemeriksaan berukuran kecil. “Menampung delapan sampai sepuluh orang itu tidak mungkin,” kata salah satu saksi.  Dari sinilah muncul permintaan terdakwa untuk menjadikan rekaman CCTV di kantor para saksi ditunjukkan sebagai bukti. Karena menurut terdakwa, sejak awal masuk ke dalam ruang pemeriksaan, dirinya merasa sudah dimaki-maki dan dilecehkan.  Mendengar keterangan itu, Hakim Angeliky kemudian menjelaskan bahwa pokok perkara yang disidangkan menyangkut penamparan yang dilakukan terdakwa terhadap petugas Imigrasi. “Kalau saudara keberatan tentang perlakuan mereka (saksi petugas Imigrasi), silakan membuat laporan polisi yang baru,” jelas Angeliky. Hakim yang dikenal tegas ini lantas menjelaskan hukum acara yang berlaku di Indonesia. Belum tuntas memberikan penjelasan, terdakwa sudah memotong hakim dan terus melontarkan pertanyaan yang ditujukan kepada para saksi.  Merasa penjelasannya diabaikan, Hakim Angeliky pun langsung mengeluarkan peringatan. Terlebih saat melontarkan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi, terdakwa menyampaikannya dengan berdiri.  Sikap terdakwa selama persidangan itu sempat ditegur hakim. Namun berulang kali juga dilanggar. Begitu penjelasannya diabaikan, Hakim Angeliky langsung berteriak dan meminta terdakwa diam dengan Bahasa Inggris. Selanjutnya, pimpinan sidang mengetuk palu. “Kalau terus seperti ini, saudara bisa dikenakan pasal menghina persidangan,” tegas Hakim Angeliky seraya meminta penerjemah menyampaikannya kepada terdakwa.  Kendati demikian, sikap terdakwa masih seperti sebelumnya. Bahkan setelah selesai sidang dia masih tetap mengomel.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Perkenalkan Konsep Tri Hita Karana di Vrindavan

balitribune.co.id I Denpasar - Tokoh spiritual asal Bali, Ida Rsi Putra Manuaba, yang juga dikenal secara internasional sebagai Agus Indra Udayana, hadir sebagai Chief Guest dan menyampaikan sambutan utama pada pembukaan International Yoga Festival Vrindavan 2026 yang diselenggarakan pada 27 Februari 2026 di Vrindavan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bulan Ramadan, Harga Telur Ayam Merangkak Naik

balitribune.co.id I Amlapura - Harga kebutuhan pokok di pasaran utamanya telur ayam, cendrung terus mengalami kenaikan di bulan suci Ramadan ini. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar saat ini telah menyentuh harga Rp60.000 per krat, atau naik sebesar Rp2000 dari harga sebelumnya sebesar Rp58.000 per krat.

Baca Selengkapnya icon click

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.