Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim Diomeli Terdakwa Penampar Petugas

NGOMEL - Terdakwa Auj-E Taqaddas ngomel sambil menuding-nuding ke arah majelis hakim yang menyidang dirinya.

BALI TRIBUNE - Kesabaran majelis hakim diketuai Esthar Oktavi didampingi Novita Riama dan Engeliky Handajani Day, benar-benar diuji dalam sidang lanjutan kasus penamparan petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai dengan terdakwa Auj-E Taqaddas, perempuan asal Inggris, Rabu (12/12), di Pengadilan Negeri Denpasar.  Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi dari petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, salah satunya korban penamparan bernama Ardiasyah. Dalam kesaksian mereka, peristiwa tersebut terjadi saat terdakwa menjalani pemeriksaan karena ketahuan overstay. Itu terungkap saat terdakwa akan berangkat ke Singapura.  Menariknya, hakim anggota Angeliky Handajani Day naik pitam lantaran tingkah polah terdakwa saat persidangan yang terus mengomel. Hakim yang biasa disapa Bu Kiki ini pun langsung memberi terguran keras kepada terdakwa karena tidak menghormati persidangan.  Ceritanya berawal saat terdakwa diminta menanggapi keterangan para saksi. Semula, terdakwa masih bisa mengontrol emosinya. Meski dia menyebutkan bahwa keterangan empat orang saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan tersebut bohong. Dan, video mengenai penamparan itu sempat ditunjukkan kepada majelis hakim. Terdakwa menganggap video yang ditunjukkan tersebut hanya setengahnya. Sehingga dia meminta kepada majelis hakim agar rekaman CCTV saat itu ditunjukkan sebagai bukti. Terutama mengenai jumlah petugas yang ada di dalam ruangan, tempat penamparan itu terjadi. Soal keterangan itu, saksi menyebutkan hanya ada beberapa orang. Sementara versi terdakwa menyebutkan ada delapan sampai sepuluh orang. “Kenapa saat saya masuk sudah ada delapan orang. Apakah untuk memancing kemarahan saya. Melecehkan saya?” ujar terdakwa lewat penerjemahnya. Oleh saksi, pertanyaan itu langsung dijawab bahwa ruangan tempat pemeriksaan berukuran kecil. “Menampung delapan sampai sepuluh orang itu tidak mungkin,” kata salah satu saksi.  Dari sinilah muncul permintaan terdakwa untuk menjadikan rekaman CCTV di kantor para saksi ditunjukkan sebagai bukti. Karena menurut terdakwa, sejak awal masuk ke dalam ruang pemeriksaan, dirinya merasa sudah dimaki-maki dan dilecehkan.  Mendengar keterangan itu, Hakim Angeliky kemudian menjelaskan bahwa pokok perkara yang disidangkan menyangkut penamparan yang dilakukan terdakwa terhadap petugas Imigrasi. “Kalau saudara keberatan tentang perlakuan mereka (saksi petugas Imigrasi), silakan membuat laporan polisi yang baru,” jelas Angeliky. Hakim yang dikenal tegas ini lantas menjelaskan hukum acara yang berlaku di Indonesia. Belum tuntas memberikan penjelasan, terdakwa sudah memotong hakim dan terus melontarkan pertanyaan yang ditujukan kepada para saksi.  Merasa penjelasannya diabaikan, Hakim Angeliky pun langsung mengeluarkan peringatan. Terlebih saat melontarkan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi, terdakwa menyampaikannya dengan berdiri.  Sikap terdakwa selama persidangan itu sempat ditegur hakim. Namun berulang kali juga dilanggar. Begitu penjelasannya diabaikan, Hakim Angeliky langsung berteriak dan meminta terdakwa diam dengan Bahasa Inggris. Selanjutnya, pimpinan sidang mengetuk palu. “Kalau terus seperti ini, saudara bisa dikenakan pasal menghina persidangan,” tegas Hakim Angeliky seraya meminta penerjemah menyampaikannya kepada terdakwa.  Kendati demikian, sikap terdakwa masih seperti sebelumnya. Bahkan setelah selesai sidang dia masih tetap mengomel.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa Warnai HUT Kota Singasana ke-532

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh keceriaan menyelimuti Taman Bung Karno saat kegiatan Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan pada Sabtu (15/11) dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Disiplin dan Integritas, Sekda Sedana Merta Sidak Ke PUPR-Kim dan Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKim) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Kamis (13/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu Ajak Warga Perkuat Nilai Dharma

balitribune.co.id | ​Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), mengajak seluruh masyarakat memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025 sebagai momentum kemenangan Dharma yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apel Peringatan HUT ke-16 Ibukota Mangupura, Usung Tema "Rumaketing Taksuning Bhuwana"

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-16 Ibukota Badung "Mangupura" di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (16/11). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. HUT Mangupura tahun ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuwana" (Satukan Semua Potensi Untuk Membangun Badung).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.