Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim Pimpin Sidang di Lokasi Sengketa

SENGKETA
SIDANG DI LOKASI – Majelis hakim PN Denpasar saat menggelar sidang di lokasi lahan sengketa, di Pura Dalem Balangan, Jimbaran, Jumat (27/10).

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang langsung di lokasi lahan sengketa, Jumat (27/10). Sidang antara pengempon pura sebagai penggugat melawan pengusaha bernama Hartono itu berlangsung di Pura Dalem Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung yang merupakan objek sengketa.

Persidangan digelar mulai pukul 10.00 Wita dengan  ketua majelis hakim I Ketut Sunarta didampingi hakim anggota Gde Ginarsa dan NiMade Purnami.  Pihak penggugat diwakili kuasa hukumnya, Harmaini Hasibuan dan pihak tergugat diwakili kuasa hukumnya, Elen Magdalena.

Pantauan di lapangan, selain dihadiri perangkat pengadilan, tampak ratusan pengempon pura menggunakan baju adat madya yang merupakan warga sekitar menyaksikan langsung proses sidang. Hakim Ketut Sunarta dkk awalnya mengecek lokasi sengketa dengan luas sekitar 8.000 m2 yang berada tepat di pinggir Pantai Balangan.

Setelah mengecek lokasi sekitar satu jam bersama perangkat pengadilan, majelis hakim menyatakan persidangan setempat telah selesai. Selanjutnya penggugat dan tergugat dipersilakan melanjutkan siding pada Selasa mendatang dengan agenda pembuktian. “Untuk sidang kali ini kami tutup. Selanjutnya sidang akan kembali dilanjutkan di PN Denpasar dengan agenda pembuktian,” tegas majelis hakim yang langsung menutup sidang.

Sengketa lahan ini sendiri berawal dari keluarnya sertifikat atas nama pengusaha Hartono yang disebut menyerobot lahan milik Pura Dalem Balangan seluas 8.000 m2. Pihak pengempon pura melalui kuasa hukumnya lalu melakukan perlawanan dan menggugat Hartono di PN Denpasar yang intinya meminta hakim menggugurkan sertifikat yang dimiliki Hartono yang disebut palsu.

Pasalnya, lahan yang diklaim milik Hartono tersebut jelas-jelas merupakan milik Pura Dalem Balangan. Kuasa hukum pengempon pura, Hasibuan menyebut sertifikat milik Hartono jelas-jelas palsu karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Tanah mereka ada di atas tebing, tapi mereka malah menyerobot lahan pura yang ada di bawah tebing,” tegasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.