Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim Pimpin Sidang di Lokasi Sengketa

SENGKETA
SIDANG DI LOKASI – Majelis hakim PN Denpasar saat menggelar sidang di lokasi lahan sengketa, di Pura Dalem Balangan, Jimbaran, Jumat (27/10).

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang langsung di lokasi lahan sengketa, Jumat (27/10). Sidang antara pengempon pura sebagai penggugat melawan pengusaha bernama Hartono itu berlangsung di Pura Dalem Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung yang merupakan objek sengketa.

Persidangan digelar mulai pukul 10.00 Wita dengan  ketua majelis hakim I Ketut Sunarta didampingi hakim anggota Gde Ginarsa dan NiMade Purnami.  Pihak penggugat diwakili kuasa hukumnya, Harmaini Hasibuan dan pihak tergugat diwakili kuasa hukumnya, Elen Magdalena.

Pantauan di lapangan, selain dihadiri perangkat pengadilan, tampak ratusan pengempon pura menggunakan baju adat madya yang merupakan warga sekitar menyaksikan langsung proses sidang. Hakim Ketut Sunarta dkk awalnya mengecek lokasi sengketa dengan luas sekitar 8.000 m2 yang berada tepat di pinggir Pantai Balangan.

Setelah mengecek lokasi sekitar satu jam bersama perangkat pengadilan, majelis hakim menyatakan persidangan setempat telah selesai. Selanjutnya penggugat dan tergugat dipersilakan melanjutkan siding pada Selasa mendatang dengan agenda pembuktian. “Untuk sidang kali ini kami tutup. Selanjutnya sidang akan kembali dilanjutkan di PN Denpasar dengan agenda pembuktian,” tegas majelis hakim yang langsung menutup sidang.

Sengketa lahan ini sendiri berawal dari keluarnya sertifikat atas nama pengusaha Hartono yang disebut menyerobot lahan milik Pura Dalem Balangan seluas 8.000 m2. Pihak pengempon pura melalui kuasa hukumnya lalu melakukan perlawanan dan menggugat Hartono di PN Denpasar yang intinya meminta hakim menggugurkan sertifikat yang dimiliki Hartono yang disebut palsu.

Pasalnya, lahan yang diklaim milik Hartono tersebut jelas-jelas merupakan milik Pura Dalem Balangan. Kuasa hukum pengempon pura, Hasibuan menyebut sertifikat milik Hartono jelas-jelas palsu karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Tanah mereka ada di atas tebing, tapi mereka malah menyerobot lahan pura yang ada di bawah tebing,” tegasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.