Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim Pimpin Sidang di Lokasi Sengketa

SENGKETA
SIDANG DI LOKASI – Majelis hakim PN Denpasar saat menggelar sidang di lokasi lahan sengketa, di Pura Dalem Balangan, Jimbaran, Jumat (27/10).

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang langsung di lokasi lahan sengketa, Jumat (27/10). Sidang antara pengempon pura sebagai penggugat melawan pengusaha bernama Hartono itu berlangsung di Pura Dalem Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung yang merupakan objek sengketa.

Persidangan digelar mulai pukul 10.00 Wita dengan  ketua majelis hakim I Ketut Sunarta didampingi hakim anggota Gde Ginarsa dan NiMade Purnami.  Pihak penggugat diwakili kuasa hukumnya, Harmaini Hasibuan dan pihak tergugat diwakili kuasa hukumnya, Elen Magdalena.

Pantauan di lapangan, selain dihadiri perangkat pengadilan, tampak ratusan pengempon pura menggunakan baju adat madya yang merupakan warga sekitar menyaksikan langsung proses sidang. Hakim Ketut Sunarta dkk awalnya mengecek lokasi sengketa dengan luas sekitar 8.000 m2 yang berada tepat di pinggir Pantai Balangan.

Setelah mengecek lokasi sekitar satu jam bersama perangkat pengadilan, majelis hakim menyatakan persidangan setempat telah selesai. Selanjutnya penggugat dan tergugat dipersilakan melanjutkan siding pada Selasa mendatang dengan agenda pembuktian. “Untuk sidang kali ini kami tutup. Selanjutnya sidang akan kembali dilanjutkan di PN Denpasar dengan agenda pembuktian,” tegas majelis hakim yang langsung menutup sidang.

Sengketa lahan ini sendiri berawal dari keluarnya sertifikat atas nama pengusaha Hartono yang disebut menyerobot lahan milik Pura Dalem Balangan seluas 8.000 m2. Pihak pengempon pura melalui kuasa hukumnya lalu melakukan perlawanan dan menggugat Hartono di PN Denpasar yang intinya meminta hakim menggugurkan sertifikat yang dimiliki Hartono yang disebut palsu.

Pasalnya, lahan yang diklaim milik Hartono tersebut jelas-jelas merupakan milik Pura Dalem Balangan. Kuasa hukum pengempon pura, Hasibuan menyebut sertifikat milik Hartono jelas-jelas palsu karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Tanah mereka ada di atas tebing, tapi mereka malah menyerobot lahan pura yang ada di bawah tebing,” tegasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.