Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim Pimpin Sidang di Lokasi Sengketa

SENGKETA
SIDANG DI LOKASI – Majelis hakim PN Denpasar saat menggelar sidang di lokasi lahan sengketa, di Pura Dalem Balangan, Jimbaran, Jumat (27/10).

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang langsung di lokasi lahan sengketa, Jumat (27/10). Sidang antara pengempon pura sebagai penggugat melawan pengusaha bernama Hartono itu berlangsung di Pura Dalem Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung yang merupakan objek sengketa.

Persidangan digelar mulai pukul 10.00 Wita dengan  ketua majelis hakim I Ketut Sunarta didampingi hakim anggota Gde Ginarsa dan NiMade Purnami.  Pihak penggugat diwakili kuasa hukumnya, Harmaini Hasibuan dan pihak tergugat diwakili kuasa hukumnya, Elen Magdalena.

Pantauan di lapangan, selain dihadiri perangkat pengadilan, tampak ratusan pengempon pura menggunakan baju adat madya yang merupakan warga sekitar menyaksikan langsung proses sidang. Hakim Ketut Sunarta dkk awalnya mengecek lokasi sengketa dengan luas sekitar 8.000 m2 yang berada tepat di pinggir Pantai Balangan.

Setelah mengecek lokasi sekitar satu jam bersama perangkat pengadilan, majelis hakim menyatakan persidangan setempat telah selesai. Selanjutnya penggugat dan tergugat dipersilakan melanjutkan siding pada Selasa mendatang dengan agenda pembuktian. “Untuk sidang kali ini kami tutup. Selanjutnya sidang akan kembali dilanjutkan di PN Denpasar dengan agenda pembuktian,” tegas majelis hakim yang langsung menutup sidang.

Sengketa lahan ini sendiri berawal dari keluarnya sertifikat atas nama pengusaha Hartono yang disebut menyerobot lahan milik Pura Dalem Balangan seluas 8.000 m2. Pihak pengempon pura melalui kuasa hukumnya lalu melakukan perlawanan dan menggugat Hartono di PN Denpasar yang intinya meminta hakim menggugurkan sertifikat yang dimiliki Hartono yang disebut palsu.

Pasalnya, lahan yang diklaim milik Hartono tersebut jelas-jelas merupakan milik Pura Dalem Balangan. Kuasa hukum pengempon pura, Hasibuan menyebut sertifikat milik Hartono jelas-jelas palsu karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Tanah mereka ada di atas tebing, tapi mereka malah menyerobot lahan pura yang ada di bawah tebing,” tegasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.