Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim Sidang Dugaan Reklamasi Liar Turun ke Lokasi

Polisi
Polisi saat melakukan apel persiapan pengamanan lokasi kejadian kemarin.

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pimpinan I Ketut Tirta didampingi hakim anggota I Gde Ginarsa dan I Ketut Suarta yang menyidangkan kasus dugaan reklamasi liar di Pantai Barat Tanjung Benoa dengan terdakwa Bendesa Adat Tanjung Benoa, yang juga anggota DPRD, I Made Wijaya, SE alias Yonda turun ke lokasi kejadian di Tanjung Benoa, Rabu  (6/12) untuk melihat sendiri fakta yang ada di lapangan.

Hadir pada kesempatan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa beserta kuasa hukumnya dan saksi pelapor Lanang Sudira. Pengecekan lokasi selama tiga jam itu dikawal ketat anggota kepolisian Polda Bali. Bahkan, mobil rantis dan water canon disiagakan.

Lanang Sudira selaku pelapor dari Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali yang dikonfirmasi Bali Tribune kemarin sore mengatakan, pengecekan lokasi dugaan penebangan mangrove dan reklamasi liar di Tanjung Benoa oleh majelis hakim itu untuk mencocokkan keterangannya sebagai saksi pada persidangan sebelumnya dengan apa yang terjadi di lapangan.

Dengan pengecekan lokasi kejadian tersebut, Lanang Sudira berharap agar hukum benar-benar ditegakkan. Ia juga juga penuh harap agar majelis hakim dapat mengambil keputusan yang seadil-adilnya pada vonis para terdakwa nanti. Karena majelis hakim telah mencocokkan keterangan para saksi dengan fakta yang ada di lokasi kejadian.

"Jadi, menurut saya, tidak ada alasan bagi para terdakwa ini bebas. Karena hakim sendiri sudah melihat langsung fakta yang terjadi di lokasi kejadian ini dengan keterangan-keterangan saya pada saat di persidangan. Dan saya pertahankan keterangan saya pada saat persidangan itu," tegasnya.

Menurut Lanang Sudira, jika putusan majelis hakim nanti para terdakwa terbukti bersalah agar dihukum yang seberat-beratnya supaya dapat memberikan contoh terhadap para pelaku penyerobotan lahan negara. Sebab, kawasan Tanjung Benoa adalah tempat yang sangat strategis untuk berbisnis, seperti water sport dan wisata penyu.

Menurut Lanang, keterangan saksi ahli hukum adat dari Universitas Udayana pada persidangan sebelumnya juga dengan gamblang menjelaskan bahwa lokasi kejadian itu adalah Taman Hutan Raya (Tahura) yang merupakan tanah negara, bukan persidangan adat.

wartawan
Redaksi
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.